KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Assessment Center (AC)

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Sumber : http://www.bkn.go.id/produk/assessment-center

PUSAT PENILAIAN KOMPETENSI PNS (Civil Servant Assessment Center)
Sumber daya manusisa merupakan asset utama dan mempunyai peran yang sangat penting bagi kelangsungan hidup suatu organisasi. Oleh karena itu selain perlu peningkatan integritas, perlu juga dilakuakan upaya untuk meningkatkan dan mengembangkan baik potensi maupun kompetensi setiap personil dalam menghadapi tantangan dimasa yang akan datang.
Menyadari akan pentingnya sumber daya manusia khususnya PNS serta dalam rangka meningkatkan profesionalisme PNS, BKN telah mendirikan unit yang menangani penilaian kompetensi PNS yaitu Pusat Kompetensi (Puspenkom) PNS pada tahun 2006.
Tugas pokok dari Puspenkom PNS adalah melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan penilaian kompetensi PNS dan melaksanakan penilaian kompetensi PNS dalam rangka pengembangan karier PNS dan melaksanakan konseling psikologi permasalahan kepegawaian (Perka BKN No.19 tahun 2006 TENTANG Organisaso dan Tata Kerja BKN).
Untuk melaksanakan tugas tersebut diatas, Puspenkom PNS sudah dilengkapi dengan sarana dan prasarana penilaian kompetensi berupa ruang-ruang untuk melakukan penilaian kompetensi dengan menggunakan metode Assessment Center.  Dalam kurun waktu tahun 2006 sampai dengan pertengahan tahun 2010, Puspenkom PNS telah melakukan berbagai kegiatan baik kegiatan penilaian kompetensi maupun kegiatan-kegiatan lain yang terkait dengan penilaian kompetensi, untuk lingkungan BKN dan memfasilitasi instansi Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Layanan yang diberikan
            Adapun layanan-layanan yang dapat diberikan kepada instansi Pemerintah Pusat/Daerah adalah sebagai berikut :
  1. Penilaian kompetensi pejabat struktural dan fungsional,
  2. Pemetaan potensi dan kompetensi pegawai,
  3. Desain pengembangan kompetensi pegawai/pejabat struktural,
  4. Konseling dan Feedback,
  5. Seleksi Calon Assessor,
  6. Pelatihan dan pengembangan Assessor,
  7. Asistensi pembangunan unit Assessment Center instansi Pemerintah Pusat/Daerah.
Program Kerja
Selain itu, program kerja unit Pusat Penilaian Kompetensi PNS sejak tahun 2006 hingga 2015 antara lain adalah :
  • Mengembangkan unit assessment center
  • Melakukan penilaian kompetensi PNS
  • Melakukan monitoring dan evaluasi pasca penilaian kompetensi
  • Menyelenggarakan sertifikasi assessor
  • Membuat jabatan fungsional assessor
  • Melakukan pengelolaan ‘talent pool’
  • Membentuk LDC (Leadership Development Center) atau Pusat Pengembangan Pemimpin
  • Mengembangkan kompetensi sumber daya manusia assessment center.
B. PROFIL ASSESSMENT CENTER
            Assessment Center adalah suatu metode untuk memprediksi perilaku melalui beberapa simulasi oleh beberapa penilai untuk mengukur kemampuan seseorang dalam menangani tanggung jawab di massa mendatang dengan menggunakan kriteriakesuksesan dalam jabatan tersebut.
Karakteristik Assessment Center
Sebagai suatu metode, Assessment Center mempunyai beberapa karakteristik, yaitu :
  • Dirancang berkaitan dengan suatu jabatan tertentu
  • Menggunakan berbagai simulasi yang mencerminkan perilaku yang dipersyaratkan dalam jabatan tertentu.
  • Diikuti oleh minimal 5 orang dan maksimal 6 orang. Tujuannya agar tercipta interaksi yang maksimal antar assessee (peserta).
  • Proses assessment melibatkan 6 assessor (penilai), tujuannya mengopttimalkan objektivitas penilaian.
  • Penilaian akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi data yang diperoleh melalui assessor meeting
  • Assessee dinilai berdasarkan kriteria jabatan yang telah ditentukan.
  • Assessee berhak mendapatkan umpan balik mengenai hasil assessment
  • Hasil assessment dapat digunakan hingga 2 tahun sejak assessment center dilaksankan.
Manfaat Assessment Center
            Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh melalui metode assessment center :
Bagi organisasi :
  • Mendapatkan calon pejabat sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan.
  • Dapat mengembangkan potensi personilnya secara terus menerus sehingga didapatkan kinerja yang lebih baik.
  • Dapat dipergunakan untuk mendiagnosa kebutuhan pelatihan dan pengembangan bagi organisasi.
Bagi Pegawai :
  • Dapat bekerja pada posisi atau tempat yang sesuai dengan kompetensinya.
  • Dapat mengoptimalkan potensi diri.
  • Dapat mengetahui kebutuhan pengembangan dirinya berdasarkan feedback yang diterimanya.
Unduhan:
Booklet Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi (Assesment Center)
Materi Talent Pool JPT
Leaflet Penyelenggaraan Assessment Center (1)























Leaflet Penyelenggaraan Assessment Center (2)

0 Response to "Assessment Center (AC)"

Posting Komentar