بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Selama kurang lebih dua
minggu ini, sampai hari senin (19/10/2015) para staf pelaksana
administrasi kepegawaian pada Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota
Pontianak sibuk menerima , memilah, menyimpan, mengumpulkan, memeriksa
dan mendata berkas-berkas Pendataan Ulang PNS dari para pegawai.
Berkas-berkas
ini nantinya akan dikirim ke Subbag Kepegawian Kanwil Kemenag Provinsi
Kalimantan Barat yang selanjutnya akan diteruskan ke Biro Kepegawaian
Kemenag R.I dan BKN.
Sekitar 627 pegawai lingkungan kemenag kota pontianak harus menyerahkan berkasnya dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan e-PUPNS yang diprogramkan oleh BKN
pada tahun 2015 ini. “ sekitar enam ratus dua puluh lebih jumlah
pegawai yang harus mengumpulkan berkasnya,” ujar H. Suhardi,S.Pd.I salah
satu Analis Kepegawaian Kemenag Kota Pontianak.
Jumlah
tersebut dibenarkan oleh Bayu Widodo yang merupakan verifikator kedua
setelah Sujamal,S.Hi. Menurut Bunyamin,S.Hi berkas-berkas yang sudah di
kumpulkan dan didata ini akan diserahkan ke Kanwil Kemenag Provinsi
Kalbar pada Subbag Kepegawaian dalam waktu dekat .
Sebelumnya,
pada beberapa minggu lalu , melalui surat yang ditandatangani oleh
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak H.Abdulbar,S.Ag,M.Pd, tanggal
23 September 2015, para PNS yang terdiri dari pegawai Kantor Kemenag Kota, Madrasah, KUA, Penghulu, Penyuluh, Pengawas, Guru PAI, Guru Madrasah, diminta agar segera mengisi e-PUPNS dan mengumpulkan berkas-berkas pendukungnya.
Berkas
pendukung tersebut harus dibuat dan diserahkan sebanyak empat jilid ke
bagian kepegawaian Subbag T.U. Dari empat jilid yang harus diserahkan
tersubut terbagi menjadi satu untuk bagian kepegawaian Kemenag Kota
Pontianak, satu untuk disampaikan ke Subbag Kepegawaian Kanwil Prov.
Kalbar, satu untuk Biro Kepegawian Kemenag R.I dan terakahir untuk Badan
Kepegawaian Negara Pusat.
Hal ini
sesuai dengan informasi yang diperoleh dari Akmal,S.Pd.I yang juga
merupakan salah satu Analis Kepegawaian Kankemenag Kota Pontianak.
Adapun berkas-berkas yang harus dikumpulkan tersebut terdiri dari
1. Tanda Bukti Pendaftaran/Registrasi e-PUPNS,
2. Photocopy KTP,
3. Photocopy Kartu Keluarga,
4. Photocopy Akta/Buku Nikah,
5. Photocopy Akta lahir anak,
6. Photocopy NPWP,
7. Photocopy BPJS/Askes,
8. Photocopy Kartu Pegawai Elektronik (KPE),
9. Photocopy SK CPNS,
10. Photocopy SK PNS,
11. Photocopy SK Kenaikan pangkat pertama sampai pangkat terakhir,
12. Photocopy Ijazah/STTB SD sampai dengan terakhir yang telah diakui BKN,
13. Photocopy Sertifikat Diklat Struktural atau Diklat Fungsional,
14. Photocopy SK Mutasi,
15. Photocopy SK JFU atau Jabatan Fungsional Tertentu,
16. Photocopy SK Pembagian tugas mengajar untuk guru,
17. Photocopy SK Pengangkatan dalam jabatan structural dan surat pernyataan pelatikan bagi yang berstatus pejabat.
0 Response to "Kepegawaian Kemenag Kota Persiapkan Berkas Untuk PUPNS"
Posting Komentar