بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kantor Kementerian Agama
Kota Pontianak yang beralamat di Jl. Zainuddin No.4 pada hari kamis
(02/4/2015) mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala KUA se- Pontianak .
Kegiatan
pelantikan oleh Kakankemenag Kota Pontianak Drs. H. Dja’far .A, M.Si
tersebut dilaksanakan di Aula Kemenag Kota Pontianak berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Agama RI Nomor :Kw.14.1/2/Kp.07.6/362/2015 tanggal 18
Maret 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional Penghulu yang diberi
tugas tambahan sebagai kepala KUA Kecamatan.
Kegiatan
yang bertujuan sebagai pelaksanaan program kerja kankemenag kota
pontianak tahun 2015 dan melaksanakan kebijakan pimpinan dalam rangka
mengamankan surat keputusan menteri agama tersebut dihadiri para pegawai
di lingkungan kemenag kota pontianak yang terdiri dari kepala KUA
yang dilantik lima orang, pejabat eselon IV a berjumlah enam orang,
pejabat eselon IV b sebanyak 2 orang, Ketua Pokjawas satu orang,
penghulu lima orang.
Selain itu hadir
pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Subbag Tata Usaha Kankemenag
Kota Pontianak penuh khidmat tersebut para saksi berjumlah dua orang
yakni H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd dan Usman.R,S.Pd.I, Rohaniawan
Supriadi,S.Sos.I, ajudan kepala Akmal,S.Pd.I, pembaca surat keputusan
Bunyamin,S.HI, Pembawa acara Najipah, Pembaca do’a Busroh.
Adapun para penghulu yang diberi tugas tambahan sebagai kepala KUA
diambil sumpahnya dan dilantik pada acara yang berbahagia tersebut
berjumlah lima orang yang terdiri dari Muslimin ,S.Ag sebagai kepala KUA Kec. Pontianak Barat , Mastur,S.Ag sebagai kepala KUA Kec. Pontianak Kota, Masri,S.Ag sebagai kepala KUA Kec. Pontianak Timur, Sy. Halid,S.HI sebagai kepala KUA Kec. Pontianak Selatan,Hariyadi,S.HI sebagai kepala KUA Kec. Pontianak Utara.
Pada
kesempatan tersebut Kakankemenag Kota Pontianak Drs. H. Dja’far .A,
M.Si memberikan sambutannya. Inti sambutan kepala kantor, bahwa jabatan
itu adalah suatu amanah yang diembankan kepada kepala KUA
yang diambil sumpah jabatannya dan dilantik serta harus
mempertanggungjawabkan atas jabatan yang diamanahkan, dihadapan pimpinan
bahkan dihadapan Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Untuk itu kepada kepala KUA
yang baru dilantik diharuskan cepat menyesuaikan dengan lingkungan
kerjanya masing-masing dan dapat bekerjasama dengan atasan dan rekan
kerjanya karena pekerjaan dan tugas sudah menunggu dan harus dikerjakan
sesuai aturan yang berlaku.
Penghulu
sebagai ujung tombak keberhasilan organisasi kantor kementerian agama
oleh karena itu tugas yang diamanahkan harus dilaksanakan sesuai dengan
aturan yang berlaku dan penuh dengan tanggung jawab.
Tak lupa kepala kantor mendo’akan semoga kepala KUA
yang baru dilantik ini mendapatkan kekuatan, kemampuan, dan kesehatan
dalam melaksanakan tugas dan pelayanan di tempat kerjanya masing-masing
agar tugas yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Alhamdulillah , kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Kepala KUA se- Pontianak terlaksana dengan tertib dan lancar.http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=250248
0 Response to "Pelantikan Kepala KUA Se Kota Pontianak"
Posting Komentar