KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Rakor BOS Madrasah Di Kemenag Kota Pontianak

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak yang beralamat di Jl. Zainuddin No. 4 pada hari kamis (9/4/2015) kemarin melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah di Lingkungan Kankemenag Kota Pontianak. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB di Aula Kemenag Kota Pontianak.
Sebanyak tujuh puluh dua orang kepala madrasah swasta yang ada di kota pontianak mengikuti kegiatan tersebut. Dua puluh sembilan orang dari Madrasah Ibtidaiyah, dua puluh delapan orang dari Madrasah Tsanawiyah dan lima belas orang dari Madrasah Aliyah.
Hadir pada acara tersebut Drs. H. Dja’far.A , M.Si Kepala Kankemenag Kota Pontianak, H. Makpul,S.Ag, M.Pd.I Kasi Pendidikan Madrasah, Hamzah operator aplikasi keuangan, pengawas madrasah Drs. Sumadyo, M.Pd dan Dra. Siti Raudah serta para staf dari seksi pendidikan madrasah kemenag kota pontianak. Sebanyak 72 bundel Juknis Penggunaan Dana BOS dibagikan kepada kepala madrasah pada acara tersebut untuk dibaca, dipahami dan dijadikan pedoman dalam pemakaian dana BOS.
Diharapkan dengan juknis tersebut bisa mempermudah para kepala madrasah dalam rangka menggunakan dana bantuan sesuai dengan peraturan sehingga bisa terhindar dari masalah jika terjadi pemeriksaan oleh pihak terkait. Dalam kesempatan tersebut H. Makpul,S.Ag, M.Pd.I menyampaikan penjelasan tentang Juknis Penggunaan Dana BOS agar para kepala madrasah lebih memahami aturan penggunaan data bantuan tersebut.
Dalam pengarahannya kepada para peserta rakor yang hadir Drs. H. Dja’far.A , M.Si Kepala Kankemenag Kota Pontianak mengingatkan agar berhati-hati dalam penggunaan dana bantuan BOS, hendaknya berdasarkan aturan dan bisa dipertanggung jawabkan agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari staf seksi pendidikan madrasah Iwan Nurjaya,S.Sos yang bertugas mengelola data penerima BOS untuk tahun 2015 jumlah madrasah swasta penerima dana BOS sebanyak 72 yang terdiri dari 29 MIS dengan jumlah siswa 4.784 orang, 28 MTs Swasta dengan jumlah siswa 4.716 orang dan 15 Madrasah Aliyah Swasta dengan jumlah murid 1.397 orang.

http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=251825

0 Response to "Rakor BOS Madrasah Di Kemenag Kota Pontianak"

Posting Komentar