بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak melalui Subbag Tata Usaha, Seksi Bimas Islam, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN)
serta penjual pada hari kamis (11/06/2015) melaksanakan pengukuran
kembali tanah yang sudah dibeli untuk pembagunan Kantor Urusan Agama
Kecamatan Pontianak Tenggara.
“Alhamdulillah, proses pengadaan tanah untuk KUA Tenggara yang pagu anggaran masuk ke DIPA
Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak tahun anggaran
2015, sudah terealisasi, sekarang proses lagi balik nama dari penjual
atas nama Widyawati ke pemerintah R.I Cq. kementerian agama R.I,” kata
Kasubbag T.U Kankemenag Kota Pontianak H. Abdulbar,S.Ag , M.Pd ketika
dimintai keterangan diruang kerjanya (11/06/2015) pukul 15.50 WIB, terkait dengan pengadaan tanah untuk pembagunan KUA Pontianak tenggara.
Ketua II di kepengurusan LPTQ
Kota Pontianak ini menuturkan bahwa pengukuran tanah untuk proses balik
nama disaksikan penduduk asli wilayah tersebut. “ Hari kamis , 11 Juni
2015, pukul 07.00 sampai 08.30, saya kasubbag T.U didampingi Kasi Bimas
Islam Usman.R,S.pd.I dan utusan BPN Pontianak Bu Desi sebagai petugas BPN untuk mengukur kembali tanah untuk KUA Pontianak Tenggara dengan dibantu oleh saksi sekaligus yang menjaga asset tanah tersebut Pak Rahman.
Setelah
selesai pengukuran tanah, Pak Rahman selaku penduduk asli yang pertama
membuka lahan dan menetap di lokasi tersebut mengucapakan terima kasih
kepada kementerian agama kota pontianak karena sudah membuka akses
kemudahan untuk perkembangan wilayah dan yang terpenting mempelancar
pelayanan nikah bagi masyarakat pontianak tenggara,”tuturnya.
Pejabat
kelahiran 1972 ini mengungkapkan bahwa salah satu penduduk asli dan
pertama tinggal diwilayah tersebut sangat senang dengan rencana
pembagunan kantor pelayanan nikah tersebut. “ Insyaallah pak, saya jaga
asset kantor KUA ini kata pak Rahman sambil tersenyum,” ungkap H. Abdulbar,S.Ag, M.Pd .
Terkait
pengukuran tersebut dibenarkan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota
Pontianak Usman.R,S.Pd.I saat dimintai informasi diruangnya. “
Pengukuran tanah untuk KUA Tenggara tadi , di
Jalan Parit Haji Husen dua gang Arrahman , kelurahan Desa Bansir Darat,”
jelasnya. Sementara ini, kepala dan staf KUA Kecamatan Pontianak Tenggara berkantor di Jalan Seram Nomor 16 Pontianak untuk proses pelayanan kepada masyarakat.http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=267281
0 Response to "Tanah KUA Pontianak Tenggara Dalam Proses Jual Beli"
Posting Komentar