KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Tanah KUA Pontianak Tenggara Dalam Proses Jual Beli

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak melalui Subbag Tata Usaha, Seksi Bimas Islam, bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta penjual pada hari kamis (11/06/2015) melaksanakan pengukuran kembali tanah yang sudah dibeli untuk pembagunan Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Tenggara.
“Alhamdulillah, proses pengadaan tanah untuk KUA Tenggara yang pagu anggaran masuk ke DIPA Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak tahun anggaran 2015, sudah terealisasi, sekarang proses lagi balik nama dari penjual atas nama Widyawati ke pemerintah R.I Cq. kementerian agama R.I,” kata Kasubbag T.U Kankemenag Kota Pontianak H. Abdulbar,S.Ag , M.Pd ketika dimintai keterangan diruang kerjanya (11/06/2015) pukul 15.50 WIB, terkait dengan pengadaan tanah untuk pembagunan KUA Pontianak tenggara.
Ketua II di kepengurusan LPTQ Kota Pontianak ini menuturkan bahwa pengukuran tanah untuk proses balik nama disaksikan penduduk asli wilayah tersebut. “ Hari kamis , 11 Juni 2015, pukul 07.00 sampai 08.30, saya kasubbag T.U didampingi Kasi Bimas Islam Usman.R,S.pd.I dan utusan BPN Pontianak Bu Desi sebagai petugas BPN untuk mengukur kembali tanah untuk KUA Pontianak Tenggara dengan dibantu oleh saksi sekaligus yang menjaga asset tanah tersebut Pak Rahman.
Setelah selesai pengukuran tanah, Pak Rahman selaku penduduk asli yang pertama membuka lahan dan menetap di lokasi tersebut mengucapakan terima kasih kepada kementerian agama kota pontianak karena sudah membuka akses kemudahan untuk perkembangan wilayah dan yang terpenting mempelancar pelayanan nikah bagi masyarakat pontianak tenggara,”tuturnya.
Pejabat kelahiran 1972 ini mengungkapkan bahwa salah satu penduduk asli dan pertama tinggal diwilayah tersebut sangat senang dengan rencana pembagunan kantor pelayanan nikah tersebut. “ Insyaallah pak, saya jaga asset kantor KUA ini kata pak Rahman sambil tersenyum,” ungkap H. Abdulbar,S.Ag, M.Pd .
Terkait pengukuran tersebut dibenarkan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Pontianak Usman.R,S.Pd.I saat dimintai informasi diruangnya. “ Pengukuran tanah untuk KUA Tenggara tadi , di Jalan Parit Haji Husen dua gang Arrahman , kelurahan Desa Bansir Darat,” jelasnya. Sementara ini, kepala dan staf KUA Kecamatan Pontianak Tenggara berkantor di Jalan Seram Nomor 16 Pontianak untuk proses pelayanan kepada masyarakat.

http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=267281

0 Response to "Tanah KUA Pontianak Tenggara Dalam Proses Jual Beli"

Posting Komentar