بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
“ Kementerian Agama Kota
Pontianak sudah masuk zona hijau oleh pemerintah kota. Kita bersyukur ,
selain kita diberikan zona hijau oleh pemkot, pihak kementerian kita
juga dalam rangka mencapai laporan keuangan WTP
maka mau tidak mau harus kita laksanakan,” Kata H. Abdulbar,S.Ag , M.Pd
Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Kota Pontianak pagi senin
(8/6/2015) dalam acara rutin apel pembinaan di halaman kantor kemenag
kota pontianak.
PPSPM
Kemenag Kota Pontianak ini memaparkan pentingnya predikat zona hijau
terkait dengan pelayanan publik. “ kenapa harus zona hijau ?, karena
kemarin sosialisasi perencanaan di asrama haji pontianak, kebetulan yang
memberikan materi itu Pak Bambang, mantan auditor Itjen yang sekarang
sebagai kepala biro perencanaan satu termasuk Kalimantan barat,
menginformasikan kepada kita semua bahwa sekarang grade tunjangan
kinerja kita 48 persen jadi diharapkan tahun 2016 naik menjadi 60
persen.
Bisa naik dengan catatan
sumbangsih aktivitas seluruh pegawai kementerian agama seluruh Indonesia
yang diwujudkan dengan laporan keuangan WTP atau minimal WTP DPP. Kalau turun, kacau, bisa kemungkinan tukin kita dicabut, jika tetap WTP DPP alhamdulillah akan naik 60 persen,” paparnya kepada peserta apel yang terdiri para kasi/penyelenggara, kepala KUA,
kepala madrasah, penghulu, penyuluh fungsional , staf pelaksana
administrasi dan tenaga honorer di lingkungan kemenag kota pontianak.
Terkait
hal tersebut Alumnus master pendidikan Universitas Tanjungpura ini
meminta kepada para pegawai agar membuat lembar kerja harian selain
mengisi absensi elektronik. “ Oleh karena itu memang kita digenjot
sehingga adanya zona hijau. Salah satu indikator selain absensi
elektronik kita diwajibkan segera membuat LKH atau lembar kerja harian.
Dari
informasi beliau, februari baru dimulai, karena ada yang bertanya
januari belum ada surat edaran sekjen. Dan kami selaku penanggung jawab
pelaksana rumah tangga di kantor ini , sudah menginformasikan baik lisan
maupun tulisan. Dan alhamdulillah sudah kita laksanakan. Oleh karena
itu saya menghimbau kepada teman-teman,rekan kasi segera
ditindaklanjuti, kita control staf-staf kita , apakah sudah membuat atau
tidak.
Karena kalau tidak ,
konsekuensinya pertama kita tidak memberikan kontribusi yang terbaik
untuk keinginan dari pimpinan kita untuk mencapai kenaikan tunjangan
kinerja 60 persen. Yang kedua, otomatis kalau auditor datang kita
diminta mengembalikan, sekarang pemerintah itu lihai,” pintanya. “ Yang
kedua untuk kaitannya yaitu tentang pegawai kita, ada beberapa hal yang
harus kita tindak lanjuti.
Pertama,
tentang guru nanti hari selasa Pak Makpul (Kasi Pendidikan Madrasah)
akan mengadakan sosialisasi tentang beban kerja guru . Untuk hari ini,
kita akan mengadakan sosialisasi perencanaan terkait juga dengan laporan
keuangan, semuanya itu dalam rangka tadi point pertama yang saya
sampaikan. Karena banyak permasalahan terutama laporan keuangan yang
sekarang ini tidak seperti dulu, karena orientasi sekarang ada aplikasi.
Aplikasi adalah program, aplikasi harus ada data yang jelas. Sistem aplikasi kaitannya dengan KPPN. Sekarang ada lagi aplikasi SPAN
, salah titik, salah nama, salah jumlah sedikit saja itu tidak keluar
duitnya sehingga berpengaruh pada yang lain,” tukasnya. Berkaitan dengan
sertifikasi mantan Kasubbag Kemenag Kabupaten Landak ini berharap
kedepannya SKBK kantor yang buat agar sama.
“untuk sertifikasi saya berharap SKBK periode selanjutnya yang buat adalah kita, karena saya lihat tulisan nama kepala kantor tidak seragam dan ada NIP yang salah, kalau saya balikan nanti tidak selesai-selesai . Oleh karena itu menjadi tanggungjawab kita sebenarnya SKBK kita yang buat agar seragam. SKBK harus dilampiri SKMT tanda tangan pengawas,” harapnya.http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=266711
0 Response to "Pegawai Kemenag Harus Berkontribusi Ciptakan WTP"
Posting Komentar