KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Ka.KanKemenag Kota Pontianak Wajibkan Isi Lembar Kerja Harian

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Kepala kantor kementerian agama kota pontianak Drs. H. Dja’far.A, M.Si pada kegiatan apel pembinaan senin (1/6/2015) di halaman kantor, mengingatkan kembali pegawainya agar melaporkan kekayaannya sebelum habis batas waktu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Hal ini berkaitan dengan surat inspektorat jenderal nomor :IJ/Set.IJ/2.b/Kp.07.6/0544/2015 tentang kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan aparatur sipil Negara sesuai dengan surat edaran menteri pendayagunaan aparatur sipil Negara dan reformasi birokrasi nomor 1 tahun 2015.
“ Tanpa terasa hari ini sudah satu juni, hari munculnya pancasila. Tapi kita tidak bicara pancasila, saya ingin mengingatkan kita semua sebelum tanggal 30 Juni untuk laporan kekayaan pribadi,wajib dilaporkan, yang tidak melaporkan boleh jadi nama pegawai tersebut akan terhapus dengan sendirinya.
Itu dalam rangka pemerintah menertibkan kita semua,” katanya. Pada kesempatan tersebut KPA Kankemenag Kota Pontianak ini mengingatkan pegawainya agar mengisi daftar kerja harian setiap harinya. “Absensi tidak main-main, bulan depan insyaallah seluruhnya akan diperiksa. Rajin absensinya tapi tidak ada catatan kerja hariannya, batal.
Absensi hanya dapat uang makan tapi remonnya dipersilahkan untuk dipulangkan,wajib, bulan depan sudah berlaku, insyaallah. Tidak main-main , ya. Jangan dikira ini maunya saya, tidak.,” tegasnya pada para pegawai yang hadir yang terdiri dari para kepala seksi/penyelenggara, kepala KUA, Kepala Madrasah, Penghulu, Penyuluh dan staf pelaksana administrasi.
Pejabat nomor satu di kemenag kota pontianak ini menuturkan sebagai pegawai tidak rugi mengabdikan diri di kantor, tempat kerja.” Untuk kepentingan semua tidak ada ruginya kita infaqkan waktu kita, kemampuan, keseluruhan kita untuk kantor karena disini kita mengais rezeki, ini menjadi sebab Allah menurunkan rezki, sebenarnya tidak kerja disini makan juga sebenarnya, banyak orang diluar sana lebih baik hidupnya tidak bekerja di kementerian agama,” tuturnya.

http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=264794

0 Response to "Ka.KanKemenag Kota Pontianak Wajibkan Isi Lembar Kerja Harian"

Posting Komentar