بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Sebanyak empat orang ASN Kemenag Kota Pontianak pada
hari minggu 25 September 2016 berangkat ke Jakarta
dalam rangka mengikuti kegiatan Diklat Fungsional Pembentukan Jabatan
Fungsional Penghulu Angkatan I dan II di Kampus Balai Diklat Keagamaan Jakarta . Hal tersebut
dalam rangka memenuhi undangan mengikuti diklat dari Balai Diklat Keagamaan
Jakarta dan bagi pegawai bersangkutan adalah merupakan proses memenuhi syarat
untuk menduduki jabatan fungsional penghulu. Sebelumnya, keempat ASN tersebut
telah mendapatkan pemberitahuan dari bagian administrasi kepegawaian Kemenag
Kota Pontianak berkaitan dengan undangan
pemanggilan peserta kegiatan diklat dari Balai Diklat Keagamaan melalaui surat
nomor P.2466/Bdl.04/1/KP.02.2/09/2016 tertanggal 01 September 2016. Berdasarkan
surat tersebut diketahui bahwa kegiatan Diklat akan dilaksanakan mulai dari
tanggal 26 September sampai dengan 3 Oktober 2016 di Kampus Balai Diklat
Keagamaan Jakarta yang beralamat di Jalan Rawa Kuning Pulo Gebang Cakung
Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepala
Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Usman.R, S.Pd.I ketika ditemui di tempat
kerjanya , selasa (27/9) mengatakan bahwa para calon penghulu tersebut sudah
berangkat untuk mengikuti kegiatan Diklat. “ udah berangkat calon penghulu
untuk diklat,” katanya.
Pada beberapa hari sebelumnya, Usman juga mengatakan
bahwa sebanyak dua belas orang pegawai dari Kemenag Kota Pontianak akan
mengikuti kegiatan Diklat calon penghulu yang dilaksanakan oleh Balai Diklat
Keagamaan Jakarta. Dan dibagi menjadi dua kali keberangkatan, untuk kelompok
pertama yang merupakan peserta diklat gelombang I dan II akan diikuti empat
orang dan gelombang III dan IV akan diikuti delapan orang peserta dari Kemenag
Kota Pontianak. Adapun nama-nama peserta dari Kemenag Kota Pontianak yang
mengikuti diklat gelombang I dan II adalah sebagai berikut Ahmad Wahab,S.HI,
Suryo Putro,S.Th.I, Supriadi,S.Sos.I dan H. Aswadi. “ memang muke-muke
penghulu,” tuturnya.
Ketika ditanya, apakah nantinya ketika kedua belas
orang tersebut sudah lulus menjadi penghulu fungsional akan mencukupi kebutuhan
penghulu di Kota Pontianak ?. Mantan Kepala KUA Kubu Raya ini mengatakan masih
belum cukup. (Gwn_Ptk).
0 Response to "EMPAT ASN KEMENAG KOTA PONTIANAK MENGIKUTI DIKLAT KEPENGHULUAN."
Posting Komentar