بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Berdasarkan PP 53 dalam rangka meningkatkan
kedisiplinan para tenaga pendidik madrasah di Kota Pontianak, H.
Abdulbar,S.Ag,M.Pd Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pontianak
meminta kepada para pengawas madrasah agar selalu memonitoring dan mengevaluasi
para guru-guru di madrasah.“ Berkaitan dengan kedisiplinan guru, agar pola
pikirnya tidak macam dulu. Ade jam , masuk. Tak tak ade jam, keluar. Saya minta
kepada bapak ibu pengawas agar memonitor atau paling tidak memberikan teguran atau
evaluasi. Kalau memang tak bise diingatkan , dilaporkan ke kasi masing-masing.
Nanti kite proses sesuai PP 53, paling tidak ada proses solusi,” pinta Abdulbar
pada acara pertemuan dengan pengawas dan kepala madrasah, senin (30/5) di Kantor
Kemenag Kota Pontianak.
Alumnus Master Administrasi Pendidikan Untan ini
menjelaskan bahwa terkait kedisiplinan ada beberapa guru yang sudah diberikan
pembinaan dan solusi. “ Bahkan ada guru yang jabatan fungsionalnya kita jadikan
struktural dengan alasan dan aturan yang jelas . Paling tidak , kita
musyawarahkan sehingga kita bisa memberikan kebijakan yang tepat. Jangan salah,
karena kita juga memikirkan, itu masalah perut, masalah kehidupan orang,”
jelasnya.
Kemudian , Pejabat Penandatangan SPM Kemenag Kota
Pontianak ini menyampaikan bahwa jika ada guru yang bermasalah terlebih dahulu
diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri tidak langsung diberikan sanksi
yang berat. “ Kalau sudah kita kasih solusi, kemudian kite beri kebijakan yang
meringankan ternyata tidak juga direalisasikan oleh yang bersangkutan, mau tak
mau kite harus buat BAP. Dan kite serahkan ke kanwil untuk memberikan keputusan
atau pertimbangan kepada yang bersangkutan. Nah, itu proses yang kita lakukan,”
tuturnya. (Gwn_Ptk).
0 Response to "PENGAWAS MADRASAH DIMINTA SELALU MONITOR KEDISIPLINAN GURU "
Posting Komentar