KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

PENGAWAS MADRASAH DIMINTA SELALU MONITOR KEDISIPLINAN GURU

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ




Berdasarkan PP 53 dalam rangka meningkatkan kedisiplinan para tenaga pendidik madrasah di Kota Pontianak, H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Pontianak meminta kepada para pengawas madrasah agar selalu memonitoring dan mengevaluasi para guru-guru di madrasah.“ Berkaitan dengan kedisiplinan guru, agar pola pikirnya tidak macam dulu. Ade jam , masuk. Tak tak ade jam, keluar. Saya minta kepada bapak ibu pengawas agar memonitor atau paling tidak memberikan teguran atau evaluasi. Kalau memang tak bise diingatkan , dilaporkan ke kasi masing-masing. Nanti kite proses sesuai PP 53, paling tidak ada proses solusi,” pinta Abdulbar pada acara pertemuan dengan pengawas dan kepala madrasah, senin (30/5) di Kantor Kemenag Kota Pontianak.

Alumnus Master Administrasi Pendidikan Untan ini menjelaskan bahwa terkait kedisiplinan ada beberapa guru yang sudah diberikan pembinaan dan solusi. “ Bahkan ada guru yang jabatan fungsionalnya kita jadikan struktural dengan alasan dan aturan yang jelas . Paling tidak , kita musyawarahkan sehingga kita bisa memberikan kebijakan yang tepat. Jangan salah, karena kita juga memikirkan, itu masalah perut, masalah kehidupan orang,” jelasnya.

Kemudian , Pejabat Penandatangan SPM Kemenag Kota Pontianak ini menyampaikan bahwa jika ada guru yang bermasalah terlebih dahulu diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri tidak langsung diberikan sanksi yang berat. “ Kalau sudah kita kasih solusi, kemudian kite beri kebijakan yang meringankan ternyata tidak juga direalisasikan oleh yang bersangkutan, mau tak mau kite harus buat BAP. Dan kite serahkan ke kanwil untuk memberikan keputusan atau pertimbangan kepada yang bersangkutan. Nah, itu proses yang kita lakukan,” tuturnya. (Gwn_Ptk).

0 Response to "PENGAWAS MADRASAH DIMINTA SELALU MONITOR KEDISIPLINAN GURU "

Posting Komentar