بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Seperti tahun - tahun sebelumnya ,kali ini dalam rangka menyambut
Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriyah / 2016 Masehi , Kepolisian Kota Pontianak dan
Kementerian Agama Kota Pontianak kembali membuat himbauan bersama. Hal tersebut
berdasarkan informasi yang diperoleh dari H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd Kasubbag T.U
Kemenag Kota Pontianak diruang kerjanya, jum’at (3/6) , mengatakan bahwa ada
himbau bersama antara pihak Kepolisian Kota Pontianak dengan Kementerian Agama
Kota Pontianak. “ sudah menjadi kegiatan rutin kerjasama Kapolresta Kota
Pontianak dengan Kementerian Agama Kota Pontianak yaitu membuat surat edaran tentang
keamanan dan ketertiban,” katanya.
Kehadiran pihak kepolisian di Kemenag Kota Pontianak
diterima langsung oleh Kasubbag T.U Kemenag Kota
Pontianak. “ Kemarin,
kamis, 2 Juni 2016 ,pukul 10.30 utusan Kapolres Pontianak Kota yang diwakili
oleh Pak Surojo diterima langsung oleh saya. Setelah berbicara tentang
perkembangan Kamtibnas, aliran-aliran agama dan situasi rumah-rumah ibadah,
ternyata Pak Surojo juga pernah tugas di Polsek Kecamatan Air Besar Kabupaten
Landak. Berarti sama-sama pernah tugas di Landak karenanya pembicaraan
berlanjut nostalgia waktu bertugas disana,” ungkap Abdulbar.
Himbauan bersama tersebut nantinya setelah ditandatangani
oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak selanjutnya akan diedarkan kepada
mayarakat Kota Pontianak. Ada
duabelas poin dalam himbauan tersebut , yaitu 1. tetap menjaga stabilitas
keamanan diwilayah masing-masing dengan tetap meningkatkan siskamling, 2.dalam
melaksanakan kegiatan silaturrahmi dan keagamaan, pastikan untuk meninggalkan
rumah dalam keadaan terkunci dan aman dari bahaya pencurian, kebakaran maupun
gangguan kamtibmas lainnya, 3. apabila akan berpergian jauh/ keluar kota
pastikan meninggalkan rumah dalam keadaan aman dan upayakan menitipkan
pengawasan rumah kepada tetangga atau petugas pos Satpam setempat agar rumah
tetap dalam pengawasan, 4.apabila akan menggunakan kendaraan bermotor pastikan
surat menyurat dalam keadaan lengkap, kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan
tetap menjaga kesehatan dan stamina tubuh dan bagi pengendara sepeda motor agar
menggunakan helm Standar Nasional Indonesia demi keselamatan, 5. usahakan
sepeda motor dilengkapi dengan kunci ganda untuk menghindari upaya pencurian
dan parkirlah ditempat yang mudah diawasi, 6. jangan memaksa mengendari
kendaraan dalam kondisi sakit atau mengantuk, pastikan lampu utama motor anda
dalam keadaan nyala pada siang hari maupun malam hari, 7.dilarang kebut-kebutan
dalam berkendaraan demi keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya,
8. jangan memakai perhiasan yang berlebihan ditempat keramaian karena
mengundang terjadinya tindak pidana penjambretan, 9. dilarang
memiliki,menyimpan dan menyembunyikan petasan dalam bentuk apapun, 10. jangan
menyalakan kembang api yang mengeluarkan suara ledakan pada saat masyarakat
sedang melakukan ibadah, 11. berhati-hatilah dalam memilih makanan (daging,
makanan siap saji/kalengan dan makanan impor), perhatikan cirri-ciri makanannya
serta tanggal kedaluarsa, 12. apabila melihat, mengetahui atau menjadi korban
kejahatan, laporkan segera kepada aparat kepolisian terdekat untuk mempercepat
penanganan kasus dan dapat menghubungi telpon 110 atau 0561 734900 (Penjagaan
Polresta Pontianak Kota), SMS 0855-5000-5000 (Center Polresta Pontianak Kota).
(Gwn_Ptk).
0 Response to "HIMBAUAN BERSAMA MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1437 H"
Posting Komentar