KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

HIMBAUAN BERSAMA MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1437 H

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ




Seperti tahun - tahun  sebelumnya ,kali ini dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1437 Hijriyah / 2016 Masehi , Kepolisian Kota Pontianak dan Kementerian Agama Kota Pontianak kembali membuat himbauan bersama. Hal tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd Kasubbag T.U Kemenag Kota Pontianak diruang kerjanya, jum’at (3/6) , mengatakan bahwa ada himbau bersama antara pihak Kepolisian Kota Pontianak dengan Kementerian Agama Kota Pontianak. “ sudah menjadi kegiatan rutin kerjasama Kapolresta Kota Pontianak dengan Kementerian Agama Kota Pontianak yaitu membuat surat edaran tentang keamanan dan ketertiban,” katanya.

Kehadiran pihak kepolisian di Kemenag Kota Pontianak diterima langsung oleh Kasubbag T.U Kemenag Kota Pontianak. “ Kemarin, kamis, 2 Juni 2016 ,pukul 10.30 utusan Kapolres Pontianak Kota yang diwakili oleh Pak Surojo diterima langsung oleh saya. Setelah berbicara tentang perkembangan Kamtibnas, aliran-aliran agama dan situasi rumah-rumah ibadah, ternyata Pak Surojo juga pernah tugas di Polsek Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak. Berarti sama-sama pernah tugas di Landak karenanya pembicaraan berlanjut nostalgia waktu bertugas disana,” ungkap Abdulbar.

Himbauan bersama tersebut nantinya setelah ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak selanjutnya akan diedarkan kepada mayarakat Kota Pontianak. Ada duabelas poin dalam himbauan tersebut , yaitu 1. tetap menjaga stabilitas keamanan diwilayah masing-masing dengan tetap meningkatkan siskamling, 2.dalam melaksanakan kegiatan silaturrahmi dan keagamaan, pastikan untuk meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci dan aman dari bahaya pencurian, kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya, 3. apabila akan berpergian jauh/ keluar kota pastikan meninggalkan rumah dalam keadaan aman dan upayakan menitipkan pengawasan rumah kepada tetangga atau petugas pos Satpam setempat agar rumah tetap dalam pengawasan, 4.apabila akan menggunakan kendaraan bermotor pastikan surat menyurat dalam keadaan lengkap, kondisi kendaraan dalam keadaan baik dan tetap menjaga kesehatan dan stamina tubuh dan bagi pengendara sepeda motor agar menggunakan helm Standar Nasional Indonesia demi keselamatan, 5. usahakan sepeda motor dilengkapi dengan kunci ganda untuk menghindari upaya pencurian dan parkirlah ditempat yang mudah diawasi, 6. jangan memaksa mengendari kendaraan dalam kondisi sakit atau mengantuk, pastikan lampu utama motor anda dalam keadaan nyala pada siang hari maupun malam hari, 7.dilarang kebut-kebutan dalam berkendaraan demi keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan lainnya, 8. jangan memakai perhiasan yang berlebihan ditempat keramaian karena mengundang terjadinya tindak pidana penjambretan, 9. dilarang memiliki,menyimpan dan menyembunyikan petasan dalam bentuk apapun, 10. jangan menyalakan kembang api yang mengeluarkan suara ledakan pada saat masyarakat sedang melakukan ibadah, 11. berhati-hatilah dalam memilih makanan (daging, makanan siap saji/kalengan dan makanan impor), perhatikan cirri-ciri makanannya serta tanggal kedaluarsa, 12. apabila melihat, mengetahui atau menjadi korban kejahatan, laporkan segera kepada aparat kepolisian terdekat untuk mempercepat penanganan kasus dan dapat menghubungi telpon 110 atau 0561 734900 (Penjagaan Polresta Pontianak Kota), SMS 0855-5000-5000 (Center Polresta Pontianak Kota). (Gwn_Ptk).


0 Response to "HIMBAUAN BERSAMA MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1437 H"

Posting Komentar