KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Kasi Kepenghuluan Berikan Pembinaan Ke KUA Pontianak Barat

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Rabu, 12 Maret 2014, 14:44 – KUA Kalbar


Kantor Urusan Agama pada hari senin (10/03/2014) menerima tamu dari Bimas Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Kalbar. Tamu tersebut adalah Supardi,S.Ag berserta stafnya. Sebagaimana diketahui Supardi,S.Ag adalah Kasi Kepenghuluan Bidang Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Prov. Kalbar , yang mana baru saja dilantik oleh Ka.Kanwil beberapa waktu lalu tepatnya selasa 18 Desember 2013.
Adapun tujuan kedatangan dari kasi kepenghuluan bersama stafnya tersebut adalah dalam rangka pembinaan kepada KUA yang khususnya KUA Pontianak Barat berkaitan dengan pelaksanaan penerapan Simkah ( Sistem Informasi Manajemen Nikah). “ Kedatangan Kasi Kepenghuluan dan stafnya adalah dalam rangka membina KUA Pontianak barat sekaligus melengkapi sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan perangkat pelayanan Simkah untuk tahun 2014,” kata H. Moh. Zaini, S.Ag ketika ditemui di Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak pada waktu siang (10/03/2014).
“Selain itu pembinaan berkaitan dengan penulisan dan pencetakan NB ( Daftar Pemeriksaan Nikah), NA (Kutipan Akta Nikah) dan N ( Akta Nikah) yang masih diperlukan penyempurnaan beberapa item yang keliru dalam pencetakan dari pusat diisi sesuai aturan yang ada, untuk penyempurnaannya akan beliau koordinasikan dipusat atas masukan dari Kepala KUA,” kata H. Moh.Zaini,S.Ag menambahkan.
Sebagaimana diketahui Kantor Urusan Agama Pontianak Barat yang beralamat di Jln. Thabrani Ahmad berada dalam lingkungan Komplek Kantor Kecamatan Pontianak Barat adalah salah satu diantara lima unit Satker KUA yang berada dibawah naungan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak yang menerapkan system informasi manajemen nikah.
Yang sudah tentu memerlukan pembinaan dan bimbingan agar dalam penerapan Simkah tersebut khususnya , bisa berjalan sesuai dengan harapan yang diamanatkan dalam Instruksi Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor: DJ.II/369 Tahun 2013 tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) pada KUA Kec. Tanggal 3 April 2013.

0 Response to "Kasi Kepenghuluan Berikan Pembinaan Ke KUA Pontianak Barat"

Posting Komentar