بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak H.Abdulbar,S.Ag, M.Pd kembali mengingatkan lagi agar para PNS di lingkungan Kemenag Kota Pontianak selalu aktif mengikuti acara Apel Senin setiap minggunya.
“
Saya mengingatkan kita semua bahwa Apel yang kita lakukan ini ada
dasarnya, yaitu edaran yang sudah disampaikan oleh pimpinan kita yang
sekaligus pembinaan dari pimpinan. Oleh karena itu saya mengingatkan
kembali bahwa Apel pada hari senin adalah wajib, kecuali ada hal-hal
yang berkaitan dengan kedinasan kita, atau karena sakit dan lain
sebagainya,” katanya kepada para peserta Apel Senin yang terdiri dari
para Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA , Kepala
Madrasah Negeri, Pengawas, Penghulu Fungsional, Penyuluh Fungsional,
staf pelaksana administrasi dan tenaga honorer , senin (31/8/2015), di
halaman kantor.
Terkait dengan hal tersebut, pejabat yang aktif di LPTQ
Kota Pontianak ini mengatakan bahwa kehadiran pada kegiatan ini
menunjukan adanya loyalitas. “Dan ini akan menjadikan salah satu
indikator bagi pimpinan untuk menilai sejauh mana loyalitas kita pada
kantor ini.
Karena yang namanya
pegawai negeri itu tidak terlepas dari pada aspek loyalitas, kecuali
masyarakat biasa. Aspek loyalitas itu sangat diperlukan dalam rangka
untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan secara bersama.
Kenapa saya katakana visi dan misi harus dicapai? Karena kita adalah
satu lembaga,institusi yang memiliki organisasi secara struktur dan
manajemen yang jelas, oleh karena itu perlu pembinaan dalam rangka untuk
mencapai itu semua,” ungkapnya.
Dalam
kaitannya dengan disiplin waktu kerja , pejabat eselon IV A ini
berharap kepada para pegawai agar jangan risau. “Jangan risau pada
ketentuan itu, mari kita pelajari aturan yang akan kita laksanakan ini.
Jangan kita hanya terima mentahnya, artinya kita telah diwajibkan
sebagai PNS kerja itu satu hari tujuh jam setengah.
Supaya
tidak ngambang tujuh jam setengah itu tercapai maka harus ada
kontrolnya yaitu waktu absensi. Maka ada absensi waktu masuk, ada waktu
pulang.Untuk control waktu masuk dan pulang ada absensi jam mulai
istirahat sampai masuk kerja kembali. Maka direkomendasikan oleh Irjen
melalui penyampaian Pak Kanwil pada waktu Assesment.
Sebenarnya
sudah include dalam PP 53, yaitu istirahat jam 12 senin sampai kamis
kita harus absensi pukul 13 kita masuk. Untuk hari jum’at kita kembali
pada KMA tetap isirahat 11.30 dan masuk jam
satu. Jadi , jangan diperdebatkan.Yang terpenting intinya masuk kerja
mau dapat tukin pukul 7.30 pulang pukul 16.00 senin sampai kamis, kalau
jum;at masuk 7.30 pulang pukul 16.30 , selesai.
Jadi,
tak perlu kita risau, stress, enjoy aja karena ketentuan sudah jelas,”
jelasnya. Penyandang Master Administrasi Pendidikan dari Untan ini juga
menyampaikan agar pegawai LKHnya sinkron dengan JFU dan SKPnya. “ Kemudian dalam kaitannya penunjang itu kita harus membuat lembar kinerja harian.
Untuk membuat LKH itu harus sesuai dengan SK JFU kita. Kemudian SKP
kita jangan diluar dari itu.Kalau diluar dari itu buatlah semacam
laporan kegiatan,” tuturnya. Selain itu mantan Kasubbag T.U Kemenag
Kabupaten Landak ini mengatakan dalam waktu dekat akan mengadakan
pertemuan dengan para kasi/penyelenggara , kepala KUA, kepala madrasah dalam rangka menetapkan grade yang sesuai bagi para pegawai. (Gwn_Ptk).
http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=286356
0 Response to "Waktu Kerja PNS Itu Jelas"
Posting Komentar