KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Intinya Mari Kita Pahami Aturan

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd mengatakankan salah satu hal yang disampaikan oleh narasumber dari Jakarta Bagian Perencanaan pada kegiatan Sinkronisasi Data Perencanaan dan Anggaran Tahun 2015 di Asrama Haji Pontianak yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Prov.Kalbar pada beberapa waktu yang lalu.
“ Kemarin , bagian perencanaan untuk wilayah kita (Kalimantan Barat) , waktu diundang dalam rangka RKAKL di Asrama Haji, meyampaikan bahwa Pak Menteri sudah mengusulkan ke Kementerian Keuangan agar prosentase Tunjangan Kinerja kita itu dari 48 persen jadi 80 persen.
Tapi dengan catatan ada indikatornya, terutama berkaitan dengan kinerja, berkaitan dengan manajemen kepegawaian, manajemen keuangan dan lain sebagainya. Maka sekarang ini ada assessment. Semua itu merupakan suatu indikator supaya grade kita bisa naik, diakui oleh DPR, diakui oleh Kementerian Keuangan sebagai kas Negara kita.
Hasil laporan keuangan kita walaupun belum WTP tapi WTP DPP itu sudah menjadi indikator yang bagus bagi Kementerian Agama,” katanya kepada para peserta Apel Pembinaan Senin terdiri dari para Kasi/Penyelenggara,kepala KUA, Pengawas, Kepala Madrasah Negeri Penghulu Fungsional, Penyuluh Agama Fungsional,Staf Pelaksana Administrasi dan Tenaga Honorer Kemenag Kota Pontianak, di halaman kantor, senin (7/9/2015).
Pejabat eselon IV A ini juga menjelaskan tentang adanya peraturan terbaru berkaitan dengan uang makan. ”Berkaitan dengan KMA Nomor 256 itu saya katakan bahwa dalam rangka untuk meningkatkan produktifitas dan disiplin pegawai Kementerian Agama maka apabila maka apabila kita ditugaskan oleh pimpinan atau atasan kita tugas luar, kegiatan lintas sektoral, rapat diluar sehingga kita melampaui waktu yang telah ditetapkan kantor, untuk memperoleh uang makan itu boleh, dengan catatan harus memiliki dokumentasi surat tugas, jadi no problem.
Makanya saya katakana minggu lalau tak usah risau dengan adanya control absensi 4 kali, 5 kali, tak usah stress, enjoy aja,” jelasnya. Pejabat yang aktif dikepengurusan LPTQ Kota Pontianak ini meminta agar pegawai rajin mempelajari aturan melalui internet.
“Intinya mari kita pahami aturannya dulu, sekarang mudah untuk mengakses aturan itu, buka hp, internet klik dah. Kita pahami, kita ajak diskusi bertanya pada analis kepegawaian kita atau Kasubbag T.U atau siapa saja. Kita analisa, analisanya yang positif jangan negative.Kalau negatif sakit hati kita.
Analisa yang positif ini suatu keuntungan karena semua ada dasarnya,” pintanya. Terkait dengan pedataan ulang data kepegawaian oleh BKN melalui e-PUPNS ,mantan Kasubbag T.U Kankemenag Kabupaten Landak ini menegaskan agar ditindaklanjuti segera.” Kita sudah melakukan e-PUPNS yaitu pendataan ulang. Dan ini saya harap jangan dianggap hal biasa karena kita diberi limit waktu empat bulan, hitung libur tiga bulan yang efektif.
Tolong dikoordinasikan pada seksinya masing-masing karena kalau diurus seluruhnya oleh kepegawaian saya kira tidak akan mampu. Maka kemarin kita wacanakan masing-masing seksi memiliki operator.Jika kurang jelas tanyakan pada kepegawaian karena penting e-PUPNS. Karena untuk data, sepertinya pemerintah tak mau tau, kalau tidak terdata, teregistrasi di e-PUPNS maka bisa jadi secara otomatis pensiun dini karena kemarin saya ngomong di BKN seperti itu,”tegasnya.
Berhubungan dengan data tersebut Alumnus S2 Administrasi Pendidikan Untan ini meminta agar diperbaiki dan dilaporkan. “ Kemudian kalau terjadi kesalahan NIP,Nama, jangan dibiarkan karena sudah jelas data kita tak benar bagaimana mau masuk aplikasi salah tanggal, salah bulan, salah nama .
Kemudian gelar kalau dah S2 seperti Pak Makpul, seperti saya, harus dilaporkan dengan catatan kita kuliah resmi ada izin belajarnya, kalau tidak, tak bisa. Saya saja dua kali izin belajarnya supaya bisa diakuilah,bukan gak kita minta diakui karena aturan menuntut seperti itu,” pintanya.
Sebelum mengakhir pembinaanya, pejabat kelahiran 1972 ini mengajak mendo’akan jama’ah haji kota pontianak. “Mari kita do’akan bersama semoga jama’ah haji kota pontianak dalam keadaan sehat wal’afiat berangkat dengan selamat, pulang dengan selamat dan kita berharap mudah-mudahan membawa berkah untuk kehidupan kita di Kota Pontianak,” ajaknya. (Gwn_Ptk).
http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=288238

0 Response to "Intinya Mari Kita Pahami Aturan "

Posting Komentar