بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kantor Kementerian Agama
Kota Pontianak pada hari selasa (1/9/2015) menyelenggara kegiatan
Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2015. Acara yang dihadiri dan
dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pontianak H. Sutarmidji,S.H, M.Hum
tersebut dilaksanakan di Grand Kartika Hotel Jl. Rahadi Oesman Pontianak
adalah dalam rangka merealisasikan anggaran DIPA dan memantapkan kerukunan umat beragama khususnya di Kota Pontianak.
Nampak hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Drs.H. Dja’far.A,M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Drs. H. Syarif Zubir Al Idrus dan penguruslainnya , para tokoh-tokoh agama , pemuka Masyarakat, Penyuluh Agama .
Berdasarkan
informasi dari panitia jumlah peserta kegiatan yang berlangsung selama
satu hari ini sebanyak 35 orang dari berbagai agama dengan narasumber
terdiri dari pejabat Kemenag Kota Pontianak dan ketua FKUB Kota Pontianak.
Dengan Materi , pertama kebijakan Kankemenag Kota Pontianak terhadap program FKUB dan kedua,, Peran FKUB
Kota Pontianak dalam meningkatkan kerukunan umat beragama. Dalam
sambutannya ketua panitia H. Abdulbar,S.Ag, M.Pd meyampaikan tujuan dari
kegiatan yang dihadiri oleh tokoh agama-agama ini.
“Tujuan
penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi yang
terkait dengan teknis kebijakan kerukunan umat beragama dengan pertemuan
berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah terjalin erat dan
terlaksana dengan baik yang sedang dan akan berjalan,” katanya.
Kasubbag
Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak tersebut menyampaikan pentingnya
kegiatan semacam ini dan usaha-usaha untuk memantapkan kerukunan. “
Kegiatan ini menjadi penting mengingat untuk memantapkan kerukunan
antara umat beragama dilakukan antara lain khususnya di Kota Pontianak.
Adapun langkah – langkah yang diambil sebagai berikut :
1.
Para pembina formal termasuk pemerintah dan para pembina non formal
tokoh agama dan masyarakat secara bersinergi yang merupakan komponen
penting dalam pembinaan kerukunan umat antar agama ,
2.
Masyarakat umum yang sangat heterogen perlu ditingkatkan sikap mental
dan terhadap pemahaman ajaran agama serta tingkat kedewasaan berfikir.
3.
Peraturan pelaksanaan yang mengatur kerukunan kehidupan umat beragama
perlu dijabarkan dan disosialisasikan kepada seluruh umat beragama,
4.Perlu adanya pemantapan fungsi terhadap wadah-wadah masyarakat antara umat beragama khusunya FKUB
yang di Kota Pontianak. Oleh karena itu pertemuan ini menjadi wadah
yang positif untuk mengupas pemahaman dan dan pemantapan kerukunan antar
umat beragama,” paparnya.
Pada
kesempatan tersebut dalam sambutan dan pengarahannya sebelum membuka
acara secara resmi, Wali Kota Pontianak H. Sutarmidji,S.H,M.Hum
menyampaikan harapannya. “ Saya berharap masalah yang berkaitan dengan
keimanan yang paling penting dilakukan oleh seluruh pimpinan umat
beragama .
Peningkatan kualitas
pemahaman ajaran agamanya masing-masing itu adalah lebih paling penting
dibandingkan lainnya. Karena pemahaman ajaran agama terhadap yang kita
anut masing-masing itu ,insyaallah tidak ada gesekan, tidak ada
gontokan, tidak ada apapun. Seandainya penerapannya sesuai dengan apa
yang digariskan aturan-aturan agama yang dianut,” katanya.(Gwn_Ptk).
http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=286695
0 Response to "Walikota Pontianak Buka Acara Pembinaan Kerukunan Umat Beragama"
Posting Komentar