KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Walikota Pontianak Buka Acara Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak pada hari selasa (1/9/2015) menyelenggara kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama Tahun 2015. Acara yang dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pontianak H. Sutarmidji,S.H, M.Hum tersebut dilaksanakan di Grand Kartika Hotel Jl. Rahadi Oesman Pontianak adalah dalam rangka merealisasikan anggaran DIPA dan memantapkan kerukunan umat beragama khususnya di Kota Pontianak.





Nampak hadir pada kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Drs.H. Dja’far.A,M.Si, Ketua FKUB Kota Pontianak Drs. H. Syarif Zubir Al Idrus dan penguruslainnya , para tokoh-tokoh agama , pemuka Masyarakat, Penyuluh Agama .
Berdasarkan informasi dari panitia jumlah peserta kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini sebanyak 35 orang dari berbagai agama dengan narasumber terdiri dari pejabat Kemenag Kota Pontianak dan ketua FKUB Kota Pontianak.
Dengan Materi , pertama kebijakan Kankemenag Kota Pontianak terhadap program FKUB dan kedua,, Peran FKUB Kota Pontianak dalam meningkatkan kerukunan umat beragama. Dalam sambutannya ketua panitia H. Abdulbar,S.Ag, M.Pd meyampaikan tujuan dari kegiatan yang dihadiri oleh tokoh agama-agama ini.
“Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi yang terkait dengan teknis kebijakan kerukunan umat beragama dengan pertemuan berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah terjalin erat dan terlaksana dengan baik yang sedang dan akan berjalan,” katanya.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak tersebut menyampaikan pentingnya kegiatan semacam ini dan usaha-usaha untuk memantapkan kerukunan. “ Kegiatan ini menjadi penting mengingat untuk memantapkan kerukunan antara umat beragama dilakukan antara lain khususnya di Kota Pontianak.
Adapun langkah – langkah yang diambil sebagai berikut :
1. Para pembina formal termasuk pemerintah dan para pembina non formal tokoh agama dan masyarakat secara bersinergi yang merupakan komponen penting dalam pembinaan kerukunan umat antar agama ,
2. Masyarakat umum yang sangat heterogen perlu ditingkatkan sikap mental dan terhadap pemahaman ajaran agama serta tingkat kedewasaan berfikir.
3. Peraturan pelaksanaan yang mengatur kerukunan kehidupan umat beragama perlu dijabarkan dan disosialisasikan kepada seluruh umat beragama,
4.Perlu adanya pemantapan fungsi terhadap wadah-wadah masyarakat antara umat beragama khusunya FKUB yang di Kota Pontianak. Oleh karena itu pertemuan ini menjadi wadah yang positif untuk mengupas pemahaman dan dan pemantapan kerukunan antar umat beragama,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut dalam sambutan dan pengarahannya sebelum membuka acara secara resmi, Wali Kota Pontianak H. Sutarmidji,S.H,M.Hum menyampaikan harapannya. “ Saya berharap masalah yang berkaitan dengan keimanan yang paling penting dilakukan oleh seluruh pimpinan umat beragama .
Peningkatan kualitas pemahaman ajaran agamanya masing-masing itu adalah lebih paling penting dibandingkan lainnya. Karena pemahaman ajaran agama terhadap yang kita anut masing-masing itu ,insyaallah tidak ada gesekan, tidak ada gontokan, tidak ada apapun. Seandainya penerapannya sesuai dengan apa yang digariskan aturan-aturan agama yang dianut,” katanya.(Gwn_Ptk).









http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=286695

0 Response to "Walikota Pontianak Buka Acara Pembinaan Kerukunan Umat Beragama"

Posting Komentar