KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Surat Tugas Tupoksinya Kepegawaian

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Kepala Subbag Tata Usaha Kankemenag Kota Pontianak H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd kembali mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2015 jam istirahat pada hari jum’at adalah dimulai pukul sebelas tiga puluh hingga tiga belas.
“ Sekali lagi saya mengingatkan ,jam kerja kita khususnya hari jum’at absensi istirahatnya tetap sebelas tiga puluh, merujuk PMA absensinya sebelas tiga puluh,” katanya kepada para pegawai lingkungan kemenag kota pontianak yang hadir di halaman kantor pada kegiatan rutin pembinaan Apel Senin (14/09/2015).
Kemudian , pejabat eselon IV A yang diamanahkan agar menjadi pembina pada pagi ini oleh Kepala Kankemenag Kota Pontianak, mengingatkan juga agar setiap hari para pegawai yang termasuk katagori penerima tunjangan kinerja mengisi LKHnya.
“ Saya mengingatkan kembali kepada kita semua agar jangan terlena dengan kesibukan kita, karena ada kewajiban selain absensi, lembar kinerja harian harus kita buat. Jangan pada waktu proses pencairan tukin saja kita sibuk untuk menyiapkan LKH sehingga terjadi permasalahan, barangkali pada hari itu kita tidak masuk atau ada tugas luar atau dinas tapi pada kenyataannya kita buat LKH itu.
Jadi, kalau memang tidak ada ya tidak ada, saya pernah LKHnya itu cuma tiga kegiatan, ya memang itu tiga kegiatan, tidak perlu ditambah-tambah. Kalau ditambah-tambah itu ngade-ngade kata orang Pontianak dan akibatnya itu negatif,” katanya.
Berkaitan dengan administrasi surat tugas, PPSPM Kemenag Kota Pontianak ini menegaskan agar cukup dibuat bagian kepegawaian saja.”Bahwa setiap kegiatan dinas, baik itu surat masuknya dari Kanwil atau lintas sektoral dari gubernur atau walikota. Kalau memang itu resmi, tetap yang membuat surat tugas atau rekomendasi dan sebagainya itu tetap unit kepegawaian.
Kenapa ? karena memang itulah tupoksi kepegawaian. Juga disitu ada operator absensi jadi langsung diinput disitu. Kadang kalau kita masing-masing membuat surat tugas kadang-kadang kita lupa sehingga perasaan kita hadir padahal kita kegiatan dinas, nah ini yang perlu disinkronkan .
Sekali lagi saya mengingatkan kita semua jika ada surat masuk tetap harus dikoordinasikan dengan kepegawaian. Kalau ada surat yang penting cepat ditindaklanjuti, biasanya dari Pemkot, Dinas Pendidikan. Jangan terlena dengan pekerjaan kita, sementara ada koordinasi lintas sektoral yang perlu kita lakukan,” pintanya. (Gwn_Ptk).

http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=290055

0 Response to "Surat Tugas Tupoksinya Kepegawaian "

Posting Komentar