بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Majelis Ulama Indonesia Kota
Pontianak pada hari senin (6/7/2015) melaksanakan kegiatan Musyawarah
Terbatas di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak. Acara yang
sederhana tersebut di hadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Pontianak, Drs. H. Dja’far.A, M.Si, Kasubbag Tata Usaha, H.
Abdulbar,S.Ag,M.Pd, para kasi dan penyelenggara Kankemenag Kota
Pontianak, Ketua MUI Kota Pontianak antar waktu, Drs.H. Aswani Syamhoedi dan pengurus lainnya, para alim ulama, ketua FKUB Kota Pontianak serta undangan lainnya.
Acara
yang dilaksanakan dalam rangka silaturrahmi dan persiapan pembentukan
kepengurusan yang baru tersebut dimulai dengan laporan pertanggung
jawaban ketua MUI Antar Waktu. Kemudian,
sambutan dan arahan dari Kepala Kankemenag Kota Pontianak yang sekaligus
membuka secara resmi kegiatan tersebut .
Selanjutnya, musyawarah untuk memilih ketua umum MUI
yang kemudian menghasilkan terpilihnya H.Jalaluddin,Lc sebagai Ketua
Umum. Setelah itu di lanjutkan dengan rapat tim formatur . Dalam
laporannya , Drs.H. Aswani Syamhoedi menyampaikan banyak hal yang sudah
dilakukan oleh MUI Kota Pontianak namun tidak dipublikasikan , cukuplah Allah SWT yang mengetahuinya.
Drs.
H. Dja’far.A, M.Si dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa ulama
tidak boleh terbatas wawasannya.” Insyaallah hari ini siap untuk
bermusyawarah. Sekalipun barangkali waktunya, suasana terbatas tetapi
pemikirannya jangan terbatas. Tempat, ruangan, kondisi boleh terbatas
tetapi wawasannya tidak boleh terbatas, ulama tidak boleh terbatas.
Karena ia adalah pewaris para nabi,” katanya. Terkait dengan bahwa ulama merupakan penerus para nabi, Ketua I MUI Prov.Kalimantan Barat ini menuturkan ada lima tugas lembaga ini. “ Ada lima tugas MUI. Yang pertama, sebagai warisatul ambiya, paling tidak beberapa segi yang kita warisi sekalipun hanya sedikit saja.
Yang kedua, sebagai pemberi fatwa, MUI itu rohnya fatwa.ketika kita menyatakan halal atau haram pertanggungjawabannya langsung kepada Allah SWT.
Yang ketiga, sebagai pembimbing dan pelayan umat. Yang keempat, sebagai
gerakan pemersatu. Yang kelima, sebagai penegak amar ma’ruf nahi
mungkar,” tuturnya.
Pejabat KPA
Kankemenag Kota Pontianak ini menjelaskan bahwa keberadaan pemerintah
dan ulama tidak bisa dipisahkan. “ Ulama itu sangat menentukan dalam
masyarakat. Ada dua kelompok ini dalam masyarakat, kalau ini baik , baik
semuanya tapi kalau ini cacat, cacat semuanya, al ulama , al umara.
Kalau
Imam Ghazali mengambarkan dua ini bagaikan tiang kembar.Tidak boleh
dipisahkan,tidak boleh dibenturkan, ia harus nyatu,” jelasnya. Orang
nomor satu di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak ini
berharap agar organisasi ini bisa menjadi penyejuk masyarakat.
“Kita mau MUI
ini betul-betul bisa menjadi pengayom, pembimbing, jadi pengaman,
penyejuk, menjadi orang tua, betul-betul jadi ulama pada semua umat.
Paham apapun bisa masuk, itulah ulama, netral. Karena Rasulullah itu pak
semua masuk,” harapnya.http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=273420
0 Response to "Musyawarah MUI Kota Pontianak"
Posting Komentar