KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Rapat Pejabat Kemenag Pontianak

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Dalam rangka peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Kementerian Agama Kota Pontianak khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat, pada hari Rabu(12/8/2015) bertempat Ruang Rapat Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, dilaksanakan rapat koordinasi yang diikuti oleh Kasubbag Tata Usaha H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd, Kasi Bimas Islam Usman.R,S.Pd.I,Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H.Ernan,S.Ag,M.Si, Penyelenggara Syari’ah Busroh, Penyelenggara Bimas Budha Yanto,SE,S.PB.
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Drs. H. Dja’far.A . Dalam kesempatan rakor tersebut , Kepala Kantor menyampaikan beberapa hal penting yang berkaitan dengan peningkatan kinerja aparatur ,yaitu :
1. Peningkatan kedisplinan yang diawali melalui konsistensi kehadiran;
2. Pengoptimalan waktu kerja/waktu efektif, untuk meminimalisir faktor penyumbat pelayanan;
3. Adanya konsekuensi dan konsistensi terhadap komitmen budaya kerja untuk mewujudkan predikat pelayanan yang berwibawa
4. Adanya kejelasan keberadaan pegawai pada saat-saat jam kerja agar sinkron dengan jadwal kegiatan yang tertulis dalam papan nama jadwal kegiatan masing-masing Kasi/Penyelenggara
5. Peningkatan dan penguatan koordinasi internal berdasarkan tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing aparatur, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelayanan
6. Hendaknya setiap permasalahan yang menyangkut birokrasi diselesaikan secara prosedural, sesuai tahapan-tahapan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku,
7. Optimalisasi pengawasan melekat terhadap jajaran dibawahnya untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan dalam melaksanakan tugas sehari-hari
8. Menyebarluaskan informasi positif yang bermanfaat bagi aparatur dan masyarakat luas
9. Memastikan dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa pelayanan apapun bebas dari pungutan liar yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan-ketentuan lainnya. Jika komponen-komponen ini bisa dilaksanakan maka kedepannya Kementerian Agama, khususnya Kota Pontianak akan lebih berwibawa. (Gwn_Ptk).
http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=280377

0 Response to "Rapat Pejabat Kemenag Pontianak"

Posting Komentar