بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Dalam rangka meningkatkan
kinerja para stafnya yang berada pada bagian Sekretariat, Kepala Subbag
Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd
, pada hari rabu (5/8/2015) , kembali melaksanakan kegiatan Rapat
Pembinaan di Ruangan Pertemuan Khusus yang berada samping ruang Kepala
Kantor.
Sebayak 20 orang diantara
stafnya yang terdiri dari Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum
menghadiri kegiatan tersebut. Mengawali pembinaanya, Kasubbag T.U
Kemenag Kota Pontianak meyampaikan bahwa sesama kita ada bagusnya saling
menasehati.
“ Ada beberapa hal yang
ingin saya sampaikan, selaku Kasubbag T.U yang mengomandani Sekretariat.
Kalau bicara masalah aturan tidak perlu lagi lah, semua sudah jelas ,
tinggal keinginan, kesadaran kita untuk melaksanakan aturan. Supaya apa
yang kita peroleh itu bisa bermanfaat untuk diri kita dan keluarga kita.
Oleh karena itu tidak salahnya barangkali kita saling mengingatkan,”
katanya.
Kemudian, Ketua II LPTQ
Kota Pontianak ini memaparkan hal-hal yang akan disampaikan pada
pertemuan tersebut. “Kita bahas ada 5 (lima) D, barusan saja saya
konsep. Disiplin Waktu, Disiplin Bertugas, Disiplin Pelayanan, Disiplin
Pekerjaan dan Disipilin Tanggungjawab,” paparnya.
Selanjutnya, Pejabat PPSPM
Kemenag Kota Pontianak ini menjelaskan tentang disiplin waktu ,
disipilin bertugas dan disiplin pelayanan yang harus jadi perhatian para
stafnya. “ Disiplin waktu sudah ditetapkan berdasarkan aturan.Jam
masuk, jam istirahat, jam pulang itu sudah jelas. Maka kita
konsekunsilah dengan disiplin waktu itu. Memang ada jeda waktu ,kita
pergunakan dikala pada kondisi yang tidak memungkinkan, tapi jangan
sampai terjadi terlambat terus.
Kecuali
ada hal-hal seperti anak sakit, istri sakit, suami kita sakit, orang
tua, mertua sakit. Kemudian disiplin bertugas. Kita sudah punya SKP dan LKH
dan itu harus kita lakukan sesuai dengan semua itu, diluar itu adalah
tambahan, bisa jadi tambahan karena membantu teman, bisa jadi tugas dari
atasan, atau bisa juga tugas dari Kepala Kantor.
Disiplin
Pelayanan,Kita otomatis 17 jam setengah untuk pelayanan makanya ketika
kita memencet absensi jam 7.30 kondisi kita pada waktu itu sudah siap
bekerja. 17 jam setengah itu harus maksimal, kalaupun tidak sempat
melayani , minimal kita harus menginformasikan bahwa ada kegiatan apa ?
sehingga pelayanan sedikit terkendala.
Jika
dalam pelayanan ada menyita waktu kita diluar, tolong informasikan
kepada teman dekat atau satu ruangan sehingga kita berharap dengan
informasi itu ,teman yang ada bisa membackup pelayanan kita untuk
sementara. Jangan sampai kita dianggap tidak maksimal dalam pelayanan,”
jelasnya.
Lebih lanjut, Pejabat
Eselon IV A ini menuturkan selain disiplin diatas ada disiplin pekerjaan
dan disiplin tanggungjawab yang juga harus menjadi perhatian. “
Disiplin pekerjaan, di umum tolong ketika surat masuk diperhatikan dulu
waktunya, sumbernya. Ketika orang menyampaikan surat jangan suruh dia
pergi, kita baca dulu, betul ndak suratnya untuk kita. Kalau tidak,
mohon maaf pak ini salah alamat.
Kemudian tentang LKH. LKH yang kita buat itu tetap harus singkron dengan SKP
yang kita punya, sinkron dengan jabatan fungsional yang kita miliki
jangan diluar dari pada itu.Boleh tapi ada surat tugas tambahan dari
atasan.
Diluar itu, jangan
dibuat-buat, apa adanya, jangan kita berasumsi banyak kita buat catatan
ini tapi riilnya tidak ada, tidak seperti itu, apa adanya sesuai SOP,
uraian tugas jabatan fungsional umum kita. Kemudian, disiplin
tanggungjawab, artinya setiap pekerjaan yang kita lakukan harus kita
buktikan dan kita pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Sebelum kegiatan rapat tersebut berakhir, alumnus master administrasi FKIP
Untan Pontianak ini terlebih dahulu meminta masukan dan ide-ide dari
para stafnya, kemudian saat itu juga ia langsung meresponnya.http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=278663
0 Response to "Rapat Staf Subbag TU Kemenag Pontianak"
Posting Komentar