بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Pontianak Drs. H. Dja’far.A mengingatkan kepada Kasubbag T.U
dan Kasi Penyelenggara, agar berita yang disampaikan pada masyarakat
luas agar sepengetahuan pimpinan agar lebih lengkap dan menyeluruh.
“
Saya mengingatkan kepada kita semua, mulai dari Sekretariat, Kasubbag
T.U, Kasi Penyelenggara. Setiap pemberitaan, terutama yang sifatnya
keluar, ngomong di koran,ngomong dimana, harus sepengetahuan pimpinan,
harus terkoordinasi. Semua berita yang keluar itu atas nama kepala
kantor,atas nama Kantor Kementerian Agama.
Jadi,
pertanggungjawabannya institusi bukan perkasi-kasi, perbidang. Karena
kalau hanya bidang (kasi), hanya sesuai dengan bidang tugas kita
ditanyakan,hanya itu saja yang ditanyakan, kalau kita bayar itu Koran,
kita rugi. Tapi kalau pimpinan yang langsung ngomong itu, semuanya
disinggung,kita suruh bertanya persoalan apa yang terjadi .
Tapi
kalau cuma kasi, kurang tajam,” katanya pada kegiatan apel senin
pembinaan (10/8/2015) di halaman Kankemenag Kota Pontianak yang dihadiri
oleh Kasubbag Tata Usaha H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd, para
Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA, Pengawas,
Kepala Madrasah Negeri, Penghulu Fungsional, Penyuluh Agama Fungsional,
Staf Pelaksana Administrasi dan tenaga honorer.
Ia
melanjutkan dengan memberi perumpamaan tentang manasik haji. “ Manasik
Haji yang disampaikan oleh kasi haji, paling hanya manasik hajinya.
Tapi, kalau kepala yang ditanya, bukan hanya manasik hajinya (yang
dijelaskan), siapa yang memberikan manasik ?, bagaimana persoalannya?.
Kalau kepala bisa menjelaskan (banyak hal) , ustadz-ustadz yang mampu
memberikan pencerahan pada jama’ahnya, karena manasik, wajib sifatnya.
Tidak
boleh orang melaksanakan haji atau umrah yang tidak manasik, wajib
itu.Dan tanggung jawab manasik haji itu mutlak Kementerian Agama,
bukunya satu saja yaitu buku hijau , tidak boleh pakai pendapat-pendapat
lain untuk menghindari khilafiyah pendapat.”tuturnya. Drs. H. Dja’far.A
juga mengingatkan kepada seluruh pegawainya agar kegiatan kerja yang
dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan.
“
Semua yang kita lakukan di kantor itu harus punya bukti. Buktinya tidak
bisa mengarang-ngarang, jadi buktinya ditulis dilembar kinerja kita,
bukan hasil lamunan, bukan hasil perkiraan,tapi itulah yang kita
kerjakan sebenar-benarnya. Sehingga ketika ada pemeriksaan nanti kita
tidak kecolongan,” (Gwn_Ptk).
http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=280379
0 Response to "Perhatikan Pemberitaan di Media"
Posting Komentar