KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Perhatikan Pemberitaan di Media

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak Drs. H. Dja’far.A mengingatkan kepada Kasubbag T.U dan Kasi Penyelenggara, agar berita yang disampaikan pada masyarakat luas agar sepengetahuan pimpinan agar lebih lengkap dan menyeluruh.
“ Saya mengingatkan kepada kita semua, mulai dari Sekretariat, Kasubbag T.U, Kasi Penyelenggara. Setiap pemberitaan, terutama yang sifatnya keluar, ngomong di koran,ngomong dimana, harus sepengetahuan pimpinan, harus terkoordinasi. Semua berita yang keluar itu atas nama kepala kantor,atas nama Kantor Kementerian Agama.
Jadi, pertanggungjawabannya institusi bukan perkasi-kasi, perbidang. Karena kalau hanya bidang (kasi), hanya sesuai dengan bidang tugas kita ditanyakan,hanya itu saja yang ditanyakan, kalau kita bayar itu Koran, kita rugi. Tapi kalau pimpinan yang langsung ngomong itu, semuanya disinggung,kita suruh bertanya persoalan apa yang terjadi .
Tapi kalau cuma kasi, kurang tajam,” katanya pada kegiatan apel senin pembinaan (10/8/2015) di halaman Kankemenag Kota Pontianak yang dihadiri oleh Kasubbag Tata Usaha H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd, para Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA, Pengawas, Kepala Madrasah Negeri, Penghulu Fungsional, Penyuluh Agama Fungsional, Staf Pelaksana Administrasi dan tenaga honorer.
Ia melanjutkan dengan memberi perumpamaan tentang manasik haji. “ Manasik Haji yang disampaikan oleh kasi haji, paling hanya manasik hajinya. Tapi, kalau kepala yang ditanya, bukan hanya manasik hajinya (yang dijelaskan), siapa yang memberikan manasik ?, bagaimana persoalannya?. Kalau kepala bisa menjelaskan (banyak hal) , ustadz-ustadz yang mampu memberikan pencerahan pada jama’ahnya, karena manasik, wajib sifatnya.
Tidak boleh orang melaksanakan haji atau umrah yang tidak manasik, wajib itu.Dan tanggung jawab manasik haji itu mutlak Kementerian Agama, bukunya satu saja yaitu buku hijau , tidak boleh pakai pendapat-pendapat lain untuk menghindari khilafiyah pendapat.”tuturnya. Drs. H. Dja’far.A juga mengingatkan kepada seluruh pegawainya agar kegiatan kerja yang dilakukan harus bisa dipertanggungjawabkan.
“ Semua yang kita lakukan di kantor itu harus punya bukti. Buktinya tidak bisa mengarang-ngarang, jadi buktinya ditulis dilembar kinerja kita, bukan hasil lamunan, bukan hasil perkiraan,tapi itulah yang kita kerjakan sebenar-benarnya. Sehingga ketika ada pemeriksaan nanti kita tidak kecolongan,” (Gwn_Ptk).
http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=280379

0 Response to "Perhatikan Pemberitaan di Media"

Posting Komentar