KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

OPERATOR EMPA DAN EMONEV KEMENAG KOTA PONTIANAK IKUTI PENDAMPINGAN PUSAT

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


Dalam rangka memenuhi undangan kegiatan pendampingan terpadu pengisian aplikasi e-MPA dan e-Monev Bappenas Tahun 2016 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha Pusat melalui Pembimas Budhha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat maka Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak Drs. H. Dja’far.A, M.Si menugaskan tiga orang pegawai untuk mengikuti kegiatan tersebut. Ketiga pegawai tersebut terdiri dari Yanto,SE Penyelenggara Bimas Budha dan dua orang staf pelaksana administrasi pada penyelenggara Bimas Budha Kemenag Kota Pontianak yakni Anisa, SE dan Siti Parsiyah,S.Pd.B..

Berdasarkan surat yang diterima diketahui bahwa yang melatar belakangi dilaksanakannya kegiatan adalah karena masih rendahnya tingkat partisipasi para operator eletronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran (e-MPA) dan elektronik Monitoring Evaluasi Bappenas (e-Monev) serta sosialisasi aplikasi versi terbaru. Hal ini berarti, setelah kegiatan pendampingan selesai diberikan diharapkan tingkat partisipasi operator satker meningkat dalam pengisian kedua aplikasi berbasis on line tersebut.

Kegiatan pendampingan pengisian dilaksanakan selama tiga hari , mulai dari senin sampai dengan hari rabu, tanggal 9,10,11 April 2016 di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 Pontianak.

Berdasarkan pengalaman operator e-Monev Kota Pontianak memang menemukan banyak kesulitan dalam proses pengisian aplikasi on line e-Monev  , hal ini dikarenakan belum adanya sosialisasi cara mengerjakan aplikasi tersebut. Namun, Alhamdulillah, untuk Satker-satker Kantor Kemenag Kota Pontianak dari batas akhir waktu pengisian yang diberikan 20 April 2016 Tri Wulan I bisa terpenuhi termasuk salah satunya adalah satker Penyelenggara Bimas Budha .


Menurut salah satu oparator Kemenag Kota Pontianak, yakni Anisa ketika ditemui ditempat kerjanya setelah kegiatan selesai ,rabu (11/5/2016) mengatakan bahwa dalam pengisian aplikasi e-Monev, yang perlu diperhatikan salah satunya adalah adanya penetapan rencana aksi dalam pencairan anggaran DIPA pada periode tertentu. Hal ini terkait erat dengan penentuan persentase target yang hendak dicapai atau direalisasikan oleh satker. Karena nantinya apabila realisasi pencairan anggaran dibawah target yang ditetapkan maka ini mengindikasikan realisasi anggaran yang belum sesuai dengan yang diharapkan dan  jika realisasi diatas target maka ini menunjukan realisasi sesuai dengan yang diharapkan. Pada aplikasi e-Monev capaian target realisai tersebut akan nampak dengan jelas, ketika capaian tidak sesuai akan nampak simbol bulat berwarna merah (buruk) dan berwarna hijau (baik) apabila  realisasi sesuai target atau diatas target yang ditetapkan. (Gwn_Ptk).


Gambar terkait :







0 Response to "OPERATOR EMPA DAN EMONEV KEMENAG KOTA PONTIANAK IKUTI PENDAMPINGAN PUSAT"

Posting Komentar