بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Dalam rangka tertib administrasi pencairan tunjangan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara , H. Abdulbar, S.Ag, M.Pd selaku Pejabat Penandatangan SPM Kantor Kemenag Kota Pontianak meminta kepada para ASN agar memenuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. “ saya mengingatkan, kita sudah berusaha, kami dari keuangan, terutama saya selaku PPSPM untuk memproses segala sesuatu yang berkaitan dengan reward atau komitmen dari pemerintah, yaitu tunjangan kinerja atau uang lauk pauk. Karena ada aturan baru, uang lauk pauk itu nanti masuk ke rekening bapak ibu sekalian,” jelasnya saat acara pertemuan dengan para pegawai, senin (16/5/2016) di Kantor Kemenag Kota Pontianak.
Berbeda halnya dengan uang makan atau uang lauk pauk untuk tunjangan kinerja proses pengambilannya masih bersifat manual seperti biasanya lewat petugas di keuangan kantor , tidak melalui rekaning bank atau ATM, hal ini dilakukan agar aman dalam hal administrasi pertanggungjawaban keuangan. “ Kalau tukin, sabar dulu. Karena kalau masuk ke rekening bapak ibu sekalian, kalau tidak diminta dokumentasinya, surat pernyataan, LKH, takut nanti bapak ibu yang enak tapi kami susah. Kenapa ? karena nanti kalau sudah masuk ke rekening susah keluar. Ada beberapa hal yang perlu kita pertimbangkan. Sedang kita sudah edarkan segala surat, kita himbau segala macam, masih ada oknum ASN pura-pura tak tahu. Contoh ketika tukin keluar, sibuk, tapi dokumentasinya baik itu surat pernyataan, LKHnya tidak dipersiapkan. Yang jelas saya selaku PPSPM sudah melaksanakan waskat saya , melalui surat, tinggal PPK masing-masing jak,” ungkap Abdulbar.
Terkait dengan kelengkapan administrasi sebagai syarat pengambilan tukin ,yang mana surat pernyataan dan LKH tersebut akan digunakan sebagai bukti pendukung pencairan tunjangan, Abdulbar mengingatkan bahwa ketatnya persyaratan tersebut dalam rangka persiapan menghadapi audit tahun 2017. “ Tak menutupi kemungkinan, karena kemarin pada waktu saya mengikuti kegiatan di Hotel Mahkota di informasikan juga oleh Pak Kakanwil bahwa zona integritas yang belum, tetap tahun 2017. Saya berharap semua kita mempersiapkan segala sesuatunya, takut nanti diantara kita ada sebagai sample .Nah, kalau tak siap, kacau nanti. Justru nanti auditnya bisa lebih berkembang, kalau sudah berkembang, temuan. Konsekuensinya siap mengembalikan, sudah ada contoh bapak ibu sekalian, jadi tak main-main,” tegasnya.
Berdasarkan data dari Fitri Aisyah,SE.I Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat Kemenag Kota Pontianak ada sebanyak 342 orang pegawai yang harus diproses pencairan uang makannya (uang lauk pauk) dan 122 orang pegawai yang harus diurus pencairan tunjangan kinerjanya. Pecairan uang makan merujuk pada daftar absensi pegawai sedangkan untuk pencairan tunjangan kinerja , selain mengacu daftar absensi elektronik juga tidak ketinggalan lembar kinerja harian pegawai. (Gwn_Ptk).
0 Response to "KELENGKAPAN ADMINISTRASI HARUS DIPENUHI DALAM PENGAMBILAN TUKIN."
Posting Komentar