بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak melalui Subbag Tata Usaha pada hari kamis (28/4/2016) melaksanakan kegiatan Workshop Peningkatan Wawasan Multikultural dan Dialog Lintas Agama Tingkat Kota Pontianak Tahun 2016. Acara di Hotel Borneo Jalan Merdeka Pontianak tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman wawasan multiKultural dan kerukunan umat beragama khususnya di Kota Pontianak.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lantai tujuh Hotel Borneo dan dibuka secara resmi oleh pejabat nomor satu di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Syahrul Yadi, M.Si. Acara pembukaan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak Drs.H. Dja’far. A, M.Si beserta jajarannya, para peserta yang merupakan wakil dari enam unsur agama yang ada di Kota Pontianak, yaitu Agama Islam, Kristen Protestan, Khatolik, Budha, Hindhu dan Konghuchu.
Dalam laporan ketua panitia, H. Abdulbar, S.Ag, M.Pd menyampaikan tujuan Kegiatan Workshop Peningkatan Wawasan Multikultural dan Dialaog Lintas Agama Tingkat Kota Pontianak Tahun 2016 . “ Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan informasi yang terkait dengan wawasan multicultural dan dialog lintas agama serta kebijakan kerukunan umat beragama dengan pertemuan berbagai tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah terjalin erat dan terlaksana dengan baik dan kita programkan setiap tahun,” katanya.
Kemudian, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak tersebut menjelaskan pentingnya kegiatan ini. “Kegiatan ini menjadi penting mengingat untuk memantapkan kerukunan antar umat beragama yang dilatarbelakangi multikultural,” jelasnya
Terkait dengan memantapkan kerukunan antar umat beragama, Abdulbar merinci langkah-langkah yang harus dilakukan. “ Yang pertama adalah para pembina formal termasuk pemerintah dan para pembina non formal yaitu tokoh agama, masyarakat secara bersinergi yang merupakan komponen penting dalam pembinaan umat beragama khususnya di Kota Pontianak. Masyarakat umum yang beragama di Indonesia yang heterogen perlu ditingkatkan sikap mental terhadap pemahaman ajaran agama serta tingkat kedewasaan berfikir. Peraturan pelaksanaan yang mengatur umat beragama perlu dijabarkan, diimplementasikan dan disosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Perlu adanya pemantapan fungsi terhadap wadah-wadah musyawarah antar umat beragama bersama-sama merumuskan aksi nyata dan peningkatan kerukunan umat beragama yang harmonis dan dinamis serta mencari solusi setiap ada problem dan permasalahan,” rincinya.
Pejabat Penandatangan SPM Kemenag Kota Pontianak ini mengapresiasi FKUB Kota Pontianak. “ Alhamdulillah, Kota Pontianak untuk kerukunan umat beragamanya sudah ada lembaga dan sudah sosialisasi . Dan implementasi dari FKUB sudah sangat baik, kami dari Kantor Kementerian Agama mengucapkan terima kasih. Pertemuan ini merupakan wadah yang positif untuk mengupas pemahaman dan pemantapan kerukunan serta keberagaman yang concern dengan peraturan dalam rangka merumuskan kebijakan yang akurat, terwujudnya kerukunan umat beragama di masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Abdulbar mengungkapkan jumlah peserta, tempat , waktu, materi dan narasumber kegiatan . “peserta sebanyak 30 orang yang diikuti para tokoh agama, organisasi keagamaan, pemuka masyarakat, penyuluh PNS dan penyuluh Non PNS. Kegiatan ini dilaksankan selama satu hari yaitu kamis 28 April 2016 bertempat di Hotel Borneo Pontianak. Materi , Kebijakan Kementerian Agama dalam rangka meningkatkan kerukunan umat beragama dalam masyarakat multicultural, Harmonisasi hubungan antara etnik melayu, dayak, tiongha dan lain-lainnya , Kebijakan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak tentang Multikultural dalam pangkuan NKRI. Narasumber kegiatan ini, pejabat Kementerian Agama Kota Pontianak dan akademisi. Biaya berasal dari Dipa Kementerian Agama Kota Pontianak Tahun 2016,” ungkapnya. (Gwn_Ptk).
Foto terkait lainnya :
Sedang Coffe Break
Sedang Coffe Break
0 Response to "PEMBUKAAN WORKSHOP WAWASAN MULTIKULTURAL DAN DIALOG LINTAS AGAMA KOTA PONTIANAK"
Posting Komentar