KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

BALAI DIKLAT KEAGAMAAN JAKARTA KUNJUGI KEMENAG KOTA PONTIANAK.

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ





Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak pada hari selasa (28/8/2018),pukul 09.46 WIB dikunjungi tamu dari pusat yakni dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Kementerian Agama Republik Indonesia Jakarta. Kehadiran tamu dari Cakung tersebut diambut dengan ramah oleh Sunardi,SH,M.Si, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak di ruangan kerjanya. Tamu tersebut berjumlah dua orang yakni Dra.Hj. Dwi Aryani, M.Pd dan Dra. Ika Berdiati, M.Pd, yang keduanya merupakan widyaiswara tingkat ahlimadya di Balai Diklat Keagamaan Cakung. Terlihat hadir diruangan mendampingi Kasubbag T.U pada kesempatan tersebut Nurwanto staf pelaksana administrasi Penmad dan Raini, S.Pd.I Staf Pelaksana Administrasi Bimas Islam.
                                             
Berdasarkan pembicaraan  yang disampaikan oleh Dra.Hj. Dwi Aryani, M.Pd dan Dra. Ika Berdiati, M.Pd pada kesempatan tersebut diketahui bahwa kedatangan mereka di Kantor yang dipimpin H. Ekhsan, S.Ag,M.Si ini adalah dalam rangka pelaksanaan tugas dari Balai Diklat yakni untuk melaksanakan pengukuran Indeks Kepuasan Penggunaan Hasil Diklat (IKPHD). Karena selama ini Kemenag Kota Pontianak adalah salah satu diantara sekian banyak satker yang sudah beberapa kali mengirim pegawainya untuk mengikuti kegiatan diklat yang dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan. Para pegawai yang sudah mengikuti kegiatan diklat di cakung tersebut kembali ke satkernya masing-masing. Dan pegawai yang pernah menjadi peserta pendidikan dan pelatihan tersebutlah yang akan di nilai kinerjanya oleh tim Balai Diklat. Apakah banyak memberikan manfaat positif bagi satker tempatnya bertugas setelah mengikuti kegiatan diklat. Diantara alumni diklat di Kemenag Kota Pontianak yang akan jadi sampel pengukuran adalah Dra.Hendon Fungsional Penyuluh Agama Islam dan Nurwanto staf pelaksana administrasi pada Seksi Pendidikan Madrasah

Dan berdasarkan surat tugas yang diterima oleh Kasubbag T.U Kemenag Kota Pontianak diketahui bahwa kegiatan pengukuran Indeks Kepuasan Penggunaan Hasil Diklat berlangsung selama tiga hari yaitu mulai dari tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2018. Hasil dari pengukuran Indeks Kepuasan Penggunaan Hasil Diklat tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi bagi Balai Diklat. (admin).

0 Response to "BALAI DIKLAT KEAGAMAAN JAKARTA KUNJUGI KEMENAG KOTA PONTIANAK."

Posting Komentar