KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

KEMENAG KOTA PONTIANAK GELAR TES TERTULIS SELEKSI PENYULUH NON- PNS

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ





Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak melalui Panitia dari Seksi Bimas Islam pada hari minggu (20/11) pukul 09.00 WIB mulai mengelar kegiatan tes tertulis di MAN 1 Pontianak. Tes tersebut merupakan rangkaian proses seleksi perekrutan tenaga penyuluh agama islam Non-PNS di Kemenag Kota Pontianak. Sekitar 133 pendaftar yang lulus seleksi administrasi mengikuti kegiatan ini. Sebelum kegiatan tes tertulis dimulai terlebih dahulu diberikan pengarahan dari Kepala Kemenag Kota Pontianak yang diwakili oleh Sunardi,S.H,M.Si Kasubbag Tata Usaha.

Dalam pengarahannya , Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak yang baru ini menyampaikan bahwa yang menjadi dasar kegiatan ini adalah Surat Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Pusat. “ Ujian seleksi ini didasari oleh surat Dirjen Bimas Islam nomor D 2262/DJ.III/KP.07.5/09/2016 tanggal 6 September 2016,” katanya mengawali arahannya pagi ini dihalaman MAN 1 Pontianak didepan para calon peserta ujian tes tertulis.

Mantan Kasubbag Ortala dan Kepegawaian Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat ini mengungkapkan kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan dalam proses rekrutman tenaga penyuluh agama islam. “ Tes pertama kali untuk rekrutmen penyuluh Non-PNS, alhamdulillah,” ungkapnya.

Kemudian, Sunardi menjelaskan tahapan dalam proses rekrutmen penyuluh. “ Tes ini meliputi dua bidang. Pertama tertulis yang akan bapak ibu ikuti nanti. Kedua, bapak ibu sekalian bentuk tes wawancara. Jadi , bapak ibu juga harus persiapkan diri untuk tes wawancara setelah ini. Acuan itu sudah ditentukan oleh pusat. Dari tes tertulis nilainya 60 % , tes wawancara nilainya 40 %,” jelasnya.

Selanjutnya, Pejabat Penendatangan SPM Kemenag Kota Pontianak ini menuturkan bahwa bagi peserta yang lulus dalam proses rekrutmen ini , nanti akan mendapatkan SK. “ Setelah lulus bapak ibu dikontrak selama tiga tahun. Jadi, bapak ibu mulai di SK kan nanti tahun 2017 dengan masa kontrak sampai dengan 2019,” tuturnya.

Mengakhiri pengarahannya, Pejabat Eselon IV A Kemenag Kota Pontianak ini menyampaikan harapannya dihadapan para calon peserta. “ Semoga kita bisa melaksanakannya dengan tertib aman dan tentram. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan saat ini mendapatkan ridha dari Allah SWT dan kita diberikan kesehatan, aamiin Yaa Rabbal ‘alamin,” harapnya. (Gwn_Ptk).

0 Response to "KEMENAG KOTA PONTIANAK GELAR TES TERTULIS SELEKSI PENYULUH NON- PNS"

Posting Komentar