بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Sebanyak dua puluh satu pejabat yang berada
dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat pada hari ini, rabu
(12/10) dilantik dan diambil sumpahnya di aula kantor untuk menduduki jabatan baru. Hal tersebut
dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor
B.II/3/13018 tahun 2016 dan Surat Keputusan nomor
945/Kw.14.1/2/Kp.07.6/10/2016.
Diantara duapuluh satu pejabat yang dilantik oleh oleh
Drs. H. Syahrul Yadi,M.Si Kepala Kanwil Kemenag Prov.Kabar pada acara tersebut,
salah satunya adalah Drs. H. Dja’far.A,M.Si. Yang mana Drs. H. Dja’far.A,M.Si
sebelum dilantik adalah merupakan pejabat yang menduduki jabatan Kepala Kantor Kemenag
Kota Pontianak. Dan setelah dilantik dan diambil sumpahnya serta menandataggani
berita acara maka Dja’far.A kemudian menduduki jabatan barunya yakni sebagai Kepala
Kantor Kemenag Kabupaten Kubu Raya.
Beberapa saat setelah dilantik mantan Kepala Kemenag
Kota Singkawang ini menyampaikan bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang wajar
bagi ASN. “ sebagai ASN yang memahami regulasi tentang kepegawaian, mutasi dan
promosi itu hal yang wajar dan saya siap. Apalagi Kubu Raya pernah saya pimpin
dulu sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pontianak (Mempawah) dan juga Kubu
Raya adalah kampung saya,” jelasnya.
Pejabat yang aktif di kepengurusan MUI Provinsi
Kalimantan Barat ini berpesan kepada staf bawahannya yang ditinggalkan agar
selalu bekerja dengan baik dan menjadi pegawai yang baik. (Gwn_Ptk).
0 Response to "Mutasi dan Promosi Hal Yang Wajar"
Posting Komentar