KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Mutasi dan Promosi Hal Yang Wajar

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ





Sebanyak dua puluh satu pejabat yang berada dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat pada hari ini, rabu (12/10) dilantik dan diambil sumpahnya di aula kantor  untuk menduduki jabatan baru. Hal tersebut dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor B.II/3/13018 tahun 2016 dan Surat Keputusan nomor 945/Kw.14.1/2/Kp.07.6/10/2016.

Diantara duapuluh satu pejabat yang dilantik oleh oleh Drs. H. Syahrul Yadi,M.Si Kepala Kanwil Kemenag Prov.Kabar pada acara tersebut, salah satunya adalah Drs. H. Dja’far.A,M.Si. Yang mana Drs. H. Dja’far.A,M.Si sebelum dilantik adalah merupakan pejabat yang menduduki jabatan Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak. Dan setelah dilantik dan diambil sumpahnya serta menandataggani berita acara maka Dja’far.A kemudian menduduki jabatan barunya yakni sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kubu Raya.

Beberapa saat setelah dilantik mantan Kepala Kemenag Kota Singkawang ini menyampaikan bahwa mutasi dan promosi adalah hal yang wajar bagi ASN. “ sebagai ASN yang memahami regulasi tentang kepegawaian, mutasi dan promosi itu hal yang wajar dan saya siap. Apalagi Kubu Raya pernah saya pimpin dulu sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pontianak (Mempawah) dan juga Kubu Raya adalah kampung saya,” jelasnya.

Pejabat yang aktif di kepengurusan MUI Provinsi Kalimantan Barat ini berpesan kepada staf bawahannya yang ditinggalkan agar selalu bekerja dengan baik dan menjadi pegawai yang baik. (Gwn_Ptk).

Foto terkait lainnya:
















0 Response to "Mutasi dan Promosi Hal Yang Wajar"

Posting Komentar