KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

KEMENAG KOTA PONTIANAK DAPAT LAGI REWARD DARI KPPN

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ





Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak dengan kode satker 418672 yang beralamat di Jalan Zainuddin nomor 4 Pontianak pada hari senin (17/10) kembali memperoleh reward dari KPPN. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak karena Satker Kemenag Kota Pontianak telah menyampaikan Arsip Data Komputer (ADK) Rekonsiliasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bendahara bulan September 2016 secara benar dan tepat waktu serta lengkap. Hal ini berdasarkan pemberitahuan yang diperoleh dari KPPN melalui surat resmi nomor S-3225/WPB.16/KP.0150/2016 pada hari senin tanggal 17 Oktober 2016.

Memperoleh informasi tersebut , mantan Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd, yang mana pada beberapa hari lalu baru saja di lantik sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi pada Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat sangat gembira. Karena selama ia menjabat sebagai Kasubbag T. U Kemenag Kota Pontianak berhasil mengkoordinasikan dan mengorganisasikan serta mengharmonisasi para stafnya serta sumberdaya yang ada. Sehingga alhamdulillah , bisa memperoleh hasil yang memuaskan ,salah satu diantaranya berhasil dua kali memperoleh reward dari KPPN. “ Dua kali dapat, kado terindah dari KPPN,” katanya saat ditemui di Kemenag Kota Pontianak. Dikatakan kado terindah karena pada tanggal 1 November 2016 nanti pejabat yang aktif di LPTQ Kota Pontianak ini akan meninggalkan Kemenag Kota Pontianak menuju tempat kerja baru dan tugas yang baru. Sementara ini masih berada di Kemenag Kota Pontianak untuk menuntaskan tugas-tugas dan hal-hal lainnya yang belum selesai.

Dengan reward dalam bentuk kartu fress ini, Kemenag Kota Pontianak selama bulan Oktober tahun 2016 dalam proses pengurusan pencairan anggaran DIPA dan lainnya di Front Office KPPN Pontianak mendapatkan fasilitas bebas antrian .Sehingga merupakan kenyamanan bagi petugas pengantar SPM (Surat Perintah Membayar) dan Pengambilan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) karena tidak harus berlama – lama menunggu antrian dalam pengurusan berkas pencairan anggaran atau lainnya.

Untuk kedepannya, Abdulbar mengharapkan Kantor Kemenag Kota Pontianak yang akan ditinggalkannya tersebut bisa menyampaikan ADK rekon dan LPJ Bendahara dengan benar dan tepat waktu sehingga bisa memperoleh reward berupa kartu Fress bebas antrian kembali. (Gwn_Ptk).

0 Response to "KEMENAG KOTA PONTIANAK DAPAT LAGI REWARD DARI KPPN"

Posting Komentar