بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak dengan kode
satker 418672 yang beralamat di Jalan Zainuddin nomor 4 Pontianak pada hari senin (17/10) kembali
memperoleh reward dari KPPN. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kantor
Pelayanan Perbendaharaan Negara Pontianak karena Satker Kemenag Kota Pontianak
telah menyampaikan Arsip Data Komputer (ADK) Rekonsiliasi dan Laporan
Pertanggung Jawaban (LPJ) bendahara bulan September 2016 secara benar dan tepat
waktu serta lengkap. Hal ini berdasarkan pemberitahuan yang diperoleh dari KPPN
melalui surat
resmi nomor S-3225/WPB.16/KP.0150/2016 pada hari senin tanggal 17 Oktober 2016.
Memperoleh informasi tersebut , mantan Kasubbag Tata
Usaha Kemenag Kota Pontianak H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd, yang mana pada beberapa
hari lalu baru saja di lantik sebagai Kepala Seksi Kurikulum dan Evaluasi pada
Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan
Barat sangat gembira. Karena selama ia menjabat sebagai Kasubbag T. U Kemenag
Kota Pontianak berhasil mengkoordinasikan dan mengorganisasikan serta
mengharmonisasi para stafnya serta sumberdaya yang ada. Sehingga alhamdulillah
, bisa memperoleh hasil yang memuaskan ,salah satu diantaranya berhasil dua
kali memperoleh reward dari KPPN. “ Dua kali dapat, kado terindah dari KPPN,”
katanya saat ditemui di Kemenag Kota Pontianak. Dikatakan kado
terindah karena pada tanggal 1 November 2016 nanti pejabat yang aktif di LPTQ
Kota Pontianak ini akan meninggalkan Kemenag Kota Pontianak menuju tempat kerja
baru dan tugas yang baru. Sementara ini masih berada di Kemenag Kota Pontianak
untuk menuntaskan tugas-tugas dan hal-hal lainnya yang belum selesai.
Dengan reward dalam bentuk kartu fress ini, Kemenag
Kota Pontianak selama bulan Oktober tahun 2016 dalam proses pengurusan
pencairan anggaran DIPA dan lainnya di Front Office KPPN Pontianak mendapatkan fasilitas
bebas antrian .Sehingga merupakan kenyamanan bagi petugas pengantar SPM (Surat
Perintah Membayar) dan Pengambilan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) karena
tidak harus berlama – lama menunggu antrian dalam pengurusan berkas pencairan
anggaran atau lainnya.
Untuk kedepannya, Abdulbar mengharapkan Kantor
Kemenag Kota Pontianak yang akan ditinggalkannya tersebut bisa menyampaikan ADK
rekon dan LPJ Bendahara dengan benar dan tepat waktu sehingga bisa memperoleh
reward berupa kartu Fress bebas antrian kembali. (Gwn_Ptk).
0 Response to "KEMENAG KOTA PONTIANAK DAPAT LAGI REWARD DARI KPPN"
Posting Komentar