بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Bahwa setiap Pengurus Masjid
harus bisa membina beberapa pengurus Surau/Musholla yang berada tidak jauh dari
lingkungan Masjidnya. Masjid harus bisa berperan dan berfungsi sebagai pusat
kegiatan umat islam dan pembinaan umat. Idealnya setiap masjid mempunyai takmir
masjid yang berfungsi untuk meyiapkan
masjid sebagai tempat pelaksanaan ibadah sholat yang memadai untuk menciptakan
kekhusukkan para jam’ah ,membina dan mengasuh jama’ah yang ada disekitar
masjid, sehingga takmir masjid bisa mengetahui jam’ahnya yang sudah bisa
membaca Al-Qur’an atau belum . Selain itu mengetahui jenis pekerjaan jama’ahnya
sehingga ketika ada jama’ahnya yang mengalami kesulitan ekonomi takmir dapat
merekomendasikan kepada Baznas Kota untuk dapat memberikan bantuan, atau bagi
jama’ah yang mempunyai usaha kecil dapat merekomendasikan kepada BMT (Baitul
Mal wat Tamwil) untuk memberikan bantuan/pinjaman dana. Sebagaimana diketahui Takmir
Masjid adalah sekumpulan orang yang mempunyai kewajiban memakmurkan masjid. Ta’mir
masjid sebenarnya telah bermakna kepengurusan masjid. Upaya memakmurkan masjid
dapat dilakukan dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama
oleh beberapa orang. Organisasi Takmir masjid dapat dibuat untuk usaha-usaha memakmurkan
masjid. Struktur organisasinya paling tidak terdiri dari Ketua, Sekretaris,
Bendahara serta Bagian-bagian yang diperlukan. Adapun kegiatan yang dilakukan
meliputi : kegiatan administrasi, kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada
pembinaan jamaah, kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan sarana dan
prasarana.
Berkaitan dengan hal-hal diatas,
dalam rangka mengoptimalkan fungsi masjid khususnya di wilayah Kecamatan
Pontianak Selatan dan Tenggara , maka Masri,S.Ag Kepala KUA beserta M.Ja’far,A.Ma
ketua DMI (Dewan Masjid Indonesia) Kecamatan Pontianak Selatan akan
merencanakan kegitan pembinaan Takmir/pengurus masjid Insyaallah dalam waktu
dekat ini pada bulan Desember 2013 melalui kegiatan Rapat Koordinasi dengan
para pengurus masjid Kecamatan Pontianak Selatan. Karena sudah direncanakan
pelaksanaan pengembangan ekonomi umat pada bulan Januari 2014. Demikianlah
beberapa informasi yang diperoleh langsung dari Kepala KUA Pontianak Selatan pada
hari senin 09 Desember 2013 di lingkungan Kementerian Agama Kota Pontianak.
0 Response to "Rencana Rapat Koordinasi Pengurus Masjid Se-Kecamatan Pontianak Selatan"
Posting Komentar