بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Dalam rangka melaksanakan
program kerja dan meningkatkan koordinasi serta kinerja pengawas
sekolah/madrasah di lingkungan Kankemenag Kota Pontianak maka pada hari rabu
tanggal 11 Desember 2013 dilaksanakan kegiatan rapat rutin Kelompok Kerja Pengawas
Sekolah/ Madrasah (Pokjawas). Rapat Kelompok Kerja Pengawas Sekolah/ Madrasah
di Lingkungan Kankemenag Kota Pontianak ini rutin dilakukan, setiap bulannya
satu kali. Tempat pelaksankaan kegiatan rapat tersebut di aula Kantor
Kementerian Agama Kota Pontianak Jalan H. Zainuddin No.4. Kegiatan rapat dihadiri oleh para pengawas
yang tergabung dalam Pokjawas dan dipimpin langsung oleh M.Yusuf, S.Pd.I Ketua
Kelompok Kerja Pengawas . Sebagaimana diketahui jumlah pengawas di Lingkungan
Kankemenag Kota Pontianak berjumlah 18 orang yang terdiri dari 6 (enam) orang
pengawas PAI, 9 (sembilan) orang pengawas madrasah, 1 (satu) orang pengawas
pendidikan agama Kristen, 2 (dua) orang pengawas pendidikan agama khatolik. Agenda
rapat pada kali ini adalah membicarakan tentang beberapa hal yaitu pertama,
Evaluasi Hasil Kerja Pengawas periode bulan Januari sampai dengan Desember
2013; kedua, Informasi tentang Absensi Elektronik periode Januari sampai
Desember 2014; ketiga, Informasi pengawas yang telah mengikuti Diklat TOT
Asesor Tingkat Nasional; keempat , Sosialisasi hasil Workshop Kurikulum 2013
dari pengawas. Rencana yang akan dilaksanakan oleh para pengawas kedepannya
adalah memantau secara langsung sekolah-sekolah yang sudah ditunjuk untuk
melaksanakan Kurikulum 2013 mulai dari tahap proses sampai tahap evaluasi . Untuk tingkat Kota Pontianak ada 10
(sepuluh) sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan kurikulum 2013 yang meliputi
(1). SMA N 1, (2) SMA N 3, (3) SMA N 6, (4) SMKN 3, (5) SMKN 5, (6) SMPN 3, (7)
SMPN 1, (8) SMPN 10, (9) SMPN 11, (10) SMPN 4. Demikianlah informasi yang diperoleh dari M.Yusuf,
S.Pd.I Ketua Kelompok Kerja Pengawas setelah kegiatan rapat selesai di ruang
kerja pengawas yang berada di Lingkungan Kankemenag Kota
Pontianak.
0 Response to "RAPAT RUTIN POKJAWAS KANKEMENAG KOTA PONTIANAK "
Posting Komentar