بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Sebanyak kurang lebih 423 orang calon jama’ah haji
dari Kota Pontianak Insya Allah akan berangkat bertahap menuju Batam kemudian
Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji dalam beberapa hari lagi yaitu mulai
tanggal 19 Agustus 2016. Calon Jama’ah Haji tersebut tergabung dalam Kloter
atau Kelompok Terbang 12 dan 13 . Kloter 12 dan 13 terbagi menjadi 10 rombongan
dan 39 regu . Setiap regu dan rombongan di pimpin oleh seorang ketua yang
masing-masing mempunyai tugas dan fungsi yang berkaitan dengan terciptanya
kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji . Agar para ketua tersebut
bisa mengetahui apa saja yang menjadi tugas dan fungsinya dengan baik maka
Kemenag Kota Pontianak melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah melaksanakan
kegiatan bimbingan bagi para ketua regu dan ketua rombongan dalam bentuk
kegiatan pemantapan yang dilaksanakan pada hari minggu dan senin tanggal 7 dan
8 Agustus 2016 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak. Menurut Kasi
PHU Kemenag Kota Pontianak H. Ernan,S.Ag, M.Pd sebanyak dua orang narasumber
yang sudah berpengalaman dilibatkan untuk memberikan bimbingan kepada Karu dan
Karom pada kegiatan tersebut, salah satunya adalah H. Abdulbar,S.Ag, M.Pd
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak..
Minggu (7/8) ,Abdulbar menyampaikan materi yang
berkaitan dengan tugas dan fungsi para Karu dan Karom mulai dari Asrama Haji
Pontianak, dalam pesawat ke Batam, Embarkasi Batam, dalam pesawat Saudi Arabia
Airlines, Mekkah, Arafah, Musdalifah, Mina, Madinah sampai pulang ke tanah air.
Dalam penyampaian materinya mantan Ketua Kloter 16
petugas haji tahun 2013 ini menggunakan video-video yang berkaitan dengan
Kloter, Karu dan Karom pada musim haji tahun 2013. Hal ini bertujuan memberikan
gambaran apa saja yang harus dilakukan oleh para Karu dan Karom terkait dengan
tugasnya.
Menurut Abdulbar tugas pokok Karu adalah membantu
pelaksanaan tugas ketua rombongan, petugas yang menyertai jama’ah dibidang
pelayanan umum,ibadah dan kesehatan. Adapun fungsi dari ketua regu diantaranya adalah
pertama, meneruskan informasi atau petunjuk dari ketua rombongan dan ketua
kloter. Kedua, mengatur, membantu dan menjaga anggota regunya agar tetap
utuh,aman dan tertib serta lancar dalam perjalanan dan melaksanakan ibadah
haji. Ketiga ,menyelesaikan atau melaporkan permasalah pada ketua rombongan.
Pejabat penandatangan SPM Kemenag Kota Pontianak ini
juga menjelaskan tugas dan fungsi ketua rombongan. Tugas pokok ketua rombongan
adalah membantu pelaksanaan tugas ketua kloter yang menyertai jama’ah dibidang
pelayanan umum dan ibadah. Sedangkan fungsi dari ketua rombongan diantaranya
adalah pertama, meneruskan informasi atau petunjuk dari petugas kloter. Kedua ,
mengatur dan menjaga anggota rombongannya agar tetap utuh, aman dan tertib,
serta dapat mencapai derajat haji mabrur. Ketiga , menyelesaikan dan melaporkan
permasalahan-permasalahan kepada ketua kloter.
Agar lebih jelas , pejabat yang aktif di kepengurusan
LPTQ Kota Pontianak ini memberikan kesempatan tanya jawab kepada karu dan karom
yang hadir. (Gwn_Ptk).
0 Response to "Kasubbag T.U Kemenag Kota Pontianak Jelaskan Tugas dan Fungsi Karu dan Karom"
Posting Komentar