KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Kasubbag T.U Kemenag Kota Pontianak Jelaskan Tugas dan Fungsi Karu dan Karom

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ




Sebanyak kurang lebih 423 orang calon jama’ah haji dari Kota Pontianak Insya Allah akan berangkat bertahap menuju Batam kemudian Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji dalam beberapa hari lagi yaitu mulai tanggal 19 Agustus 2016. Calon Jama’ah Haji tersebut tergabung dalam Kloter atau Kelompok Terbang 12 dan 13 . Kloter 12 dan 13 terbagi menjadi 10 rombongan dan 39 regu . Setiap regu dan rombongan di pimpin oleh seorang ketua yang masing-masing mempunyai tugas dan fungsi yang berkaitan dengan terciptanya kelancaran dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji . Agar para ketua tersebut bisa mengetahui apa saja yang menjadi tugas dan fungsinya dengan baik maka Kemenag Kota Pontianak melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah melaksanakan kegiatan bimbingan bagi para ketua regu dan ketua rombongan dalam bentuk kegiatan pemantapan yang dilaksanakan pada hari minggu dan senin tanggal 7 dan 8 Agustus 2016 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak. Menurut Kasi PHU Kemenag Kota Pontianak H. Ernan,S.Ag, M.Pd sebanyak dua orang narasumber yang sudah berpengalaman dilibatkan untuk memberikan bimbingan kepada Karu dan Karom pada kegiatan tersebut, salah satunya adalah H. Abdulbar,S.Ag, M.Pd Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak..

Minggu (7/8) ,Abdulbar menyampaikan materi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi para Karu dan Karom mulai dari Asrama Haji Pontianak, dalam pesawat ke Batam, Embarkasi Batam, dalam pesawat Saudi Arabia Airlines, Mekkah, Arafah, Musdalifah, Mina, Madinah sampai pulang ke tanah air.

Dalam penyampaian materinya mantan Ketua Kloter 16 petugas haji tahun 2013 ini menggunakan video-video yang berkaitan dengan Kloter, Karu dan Karom pada musim haji tahun 2013. Hal ini bertujuan memberikan gambaran apa saja yang harus dilakukan oleh para Karu dan Karom terkait dengan tugasnya.

Menurut Abdulbar tugas pokok Karu adalah membantu pelaksanaan tugas ketua rombongan, petugas yang menyertai jama’ah dibidang pelayanan umum,ibadah dan kesehatan. Adapun fungsi dari ketua regu diantaranya adalah pertama, meneruskan informasi atau petunjuk dari ketua rombongan dan ketua kloter. Kedua, mengatur, membantu dan menjaga anggota regunya agar tetap utuh,aman dan tertib serta lancar dalam perjalanan dan melaksanakan ibadah haji. Ketiga ,menyelesaikan atau melaporkan permasalah pada ketua rombongan.

Pejabat penandatangan SPM Kemenag Kota Pontianak ini juga menjelaskan tugas dan fungsi ketua rombongan. Tugas pokok ketua rombongan adalah membantu pelaksanaan tugas ketua kloter yang menyertai jama’ah dibidang pelayanan umum dan ibadah. Sedangkan fungsi dari ketua rombongan diantaranya adalah pertama, meneruskan informasi atau petunjuk dari petugas kloter. Kedua , mengatur dan menjaga anggota rombongannya agar tetap utuh, aman dan tertib, serta dapat mencapai derajat haji mabrur. Ketiga , menyelesaikan dan melaporkan permasalahan-permasalahan kepada ketua kloter.

Agar lebih jelas , pejabat yang aktif di kepengurusan LPTQ Kota Pontianak ini memberikan kesempatan tanya jawab kepada karu dan karom yang hadir. (Gwn_Ptk).



0 Response to "Kasubbag T.U Kemenag Kota Pontianak Jelaskan Tugas dan Fungsi Karu dan Karom"

Posting Komentar