بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kepala Kantor Kementerian
Agama Kota Pontianak Drs. H. Dja’far.A, M.Si pada hari senin
(16/11/2015) saat acara Apel Pembinaan di halaman kantor menyampaikan
perlunya kepastian waktu bagi para penghulu dalam melaksanakan tugasnya
agar masyarakat selalu merasa puas dengan pelayanan yang KUA
berikan. “ Kemarin sudah kita diskusikan dengan Kasi Bimas Islam
tentang kepastian jadwal petugas penghulu, kepastian petugas yang
ditunjuk oleh KUA. Mulai sekarang harus serba
pasti,” katanya kepada para peserta apel yang terdiri dari Kasubbag T.U
H. Abdulbar,S.Ag,M.Pd, Para Kasi Penyelenggara, Kepala KUA,
Fungsional Penghulu, Fungsional Penyuluh, Pengawas Madrasah/Sekolah,
Kepala Madrasah Negeri, staf pelaksana administrasi dan tenaga honorer
lingkungan Kemenag Kota Pontianak.
Terkait hal tersebut, Pejabat nomor satu di Kankemenag Kota Pontianak ini meminta agar Kasi, Kepala KUA
mengetahui jelas data dan informasi yang menikah serta para penghulu
yang bertugas pada hari libur. “ Jadi, hari kamis, jum’at itu saya
informasikan kepada kasi harus ditanya langsung siapa yang bertugas,
dimana dan siapa, dimana tempatnya, siapa orangnya, berapa orang, harus
ada seperti itu supaya mudah ngeceknya. Yang kedua, nomor hp petugas,
supaya mudah kontaknya,” jelasnya.
Pejabat KPA
Kemenag Kota Pontianak ini menegaskan pentingnya tugas yang
dilaksanakan oleh para penghulu karena itu haruslah dijalankan dengan
baik dan benar. “Karena itu tugas negara, sekali lagi penghulu itu
melaksanakan tugas negara, orang yang menentukan yang tadinya haram
kemudian menjadi halal,” tegasnya.
Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Mempawah ini juga mengingatkan agar kepala KUA
menyadari wewenangnya untuk mengatur para penghulu. “Saya minta,
menentukan siapa,dimana tempatnya, kapan, KUAnya bukan penghulunya,
bukan pembantu penghulunya,wajib KUA, Kepala Kantor Urusan Agamanya,” jelasnya.sumber:
http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=307890
0 Response to "Penghulu Itu Melaksanakan Tugas Negara"
Posting Komentar