KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Kasubbag T.U Kemenag Kota Pontianak Ikuti Sosialisasi Inpres Dan Perpres

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ



Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak H. Abdulbar, S.Ag, M.Pd pada hari selasa (17/11/2015) mengikuti kegiatan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 di Auditorium K.H.M. Rasjidi Gedung Kementerian Agama Jalan M.H Thamrin No.6 Jakarta. Kehadirannya pada acara tersebut dalam rangka memenuhi undangan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Agama R.I Nomor SJ/B.VI/3/KS.01.7/8213/2015 tanggal 5 November dan menindaklanjuti surat KaKanwil Kemenag Prov. Kalimantan Barat Nomor : Kw.14.1/5/KP.02.3/5388/2015 tanggal 10 November.
Materi kegiatan meliputi 1. Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 dan peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, 2.Pencegahan korupsi dan pelayanan hukum dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, 3. Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 tahun 2015, 4. Audit Kinerja Kementerian Agama R.I
“Saya mengikuti kegiatan sosialisasi Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan barang dan jasa pemerintah di Auditorium K.H.M. Rasyid,” papar Abdulbar melalui smartphonnya,selasa malam (18/11/2015).
Pejabat PSPM Kemenag Kota Pontianak ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekjen Kemenag R.I. “ Acara dibuka oleh Sekjen Kemenag R.I Prof. Dr. H. Nur Syam, M.Si. Sambutan ketua panitia Kabbag Biro Umum Kemenag Bapak Drs. H. Syafrizal,M.Si dan teristimewa arahan dari Pak Menteri Agama,” katanya.
Alumnus Master Administrasi Pendidikan Universitas Tanjung Pura Pontianak ini meyampaikan bahwa para peserta kegiatan berasal dari utusan provinsi – provinsi se Indonesia. “Kabbag Biro Umum memberikan laporan peserta berjumlah 200 orang dari Provinsi Kalimantan, Sulawesi, papua, Maluku NTT, NTB, Bali . Narasumber berasal dari LKPP, KPK, Irjen, Direktur Kementerian Keuangan,” paparnya.
Pejabat yang aktif di kepengurusan LPTQ Kota Pontianak ini juga mengungkapkan arahan yang disampaikan oleh Menteri Agama R.I. “ Pak Menteri Agama Lukman Hakim berharap kepada seluruh satker Kemenag agar berpedoman pada prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah yaitu efisien, efektif, bersaing, transparan, adil, tidak diskriminatif dan akuntabel,” ungkapnya.

sumber:
http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=307797

0 Response to "Kasubbag T.U Kemenag Kota Pontianak Ikuti Sosialisasi Inpres Dan Perpres"

Posting Komentar