بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Kantor Kementerian Agama Kota
Pontianak yang beramat di Jl. Zainuddin no. 4 melalui Seksi Bimas Islam kembali
menerima zakat profesi dari para pegawai muslim ,rabu (01/10/2014). Zakat
profesi dibayar oleh para pegawai sebesar 2,5 % dari penghasilan gaji. Adapun
pembayarannya menggunakan pemotongan langsung melaui BRI melalui daftar yang
dibuat dan diserahkan oleh Muslimah,S.Ag staf seksi bimas islam ke bendahara lalu kemudian bendahara
menyerahkan daftar pemotongan zakat tersebut kepada Bank. Dan kemudian BRI
memotong zakat profesi pegawai berdasarkan daftar yang diserahkan oleh
bendahara kantor kemenag sebelum gaji bersih tersebut di simpan ke rekening masing-masing
yang diterima para pegawai yang kemudian dicairkan melalui buku tabungan atau
ATM. Berdasarkan daftar yang ada jumlah penerimaan zakat dari para pegawai
muslim di lingkungan kantor kemenag kota untuk bulan oktober 2014 adalah 7.703.196 rupiah.
Hal tersebut sesuai dengan
himbauan yang disampaikan oleh Drs. H. Dja’far.A pada kegiatan apel pagi awal
september lalu dan senin (29/09/2014), agar para pegawai muslim membayar zakat
profesi 2,5% dari penghasilan gajinya.
Menurut Busroh bagian penerimaan
zakat Baznas Kota Pontianak ,penerimaan zakat dari para pegawai muslim di
lingkungan kantor kemenag kota untuk bulan oktober 2014 tersebut nantinya akan
diserahkan kepada Baznas Kota Pontianak. “ nanti Muslimah yang merupakan amil
zakat profesi di kantor ini selanjutnya menyerahkan kepada Baznas Kota
Pontianak melalui saya,” kata salah satu pengurus Baznas Kota Pontianak yang juga merupakan Penyelenggara Syari’ah
kemenag kota pontianak ini ketika ditemui ditempat kerjanya,rabu (01/10/2014)
pukul 10.30 WIB.
Busroh juga menghimbau kepada
masyarakat muslim agar pembayaran zakat melalui amil zakat tidak langsung
kepada para fakir miskin.” Kepada para pembayar zakat saya himbau agar membayar
zakatnya melalui Amil zakat yang sudah dibentuk karena amil zakat akan
mendo’akannya ,tidak langsung membayar zakatnya kepada fakir miskin,” himbau
pejabat yang aktif di kepengurusan LPTQ Prov. Kalbar ini.
0 Response to "PEGAWAI KEMENAG KOTA BAYAR ZAKAT PROFESI"
Posting Komentar