بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Tidak
hanya Ramadan Najwa asal Kalimantan Selatan dan Malika Khaira
Khalqillah Kalimantan Barat yang tampil dibabak final STQN XXV. Putri
asal Provinsi Banten, yang bernama Helfino Eko Fumiyo pun tidak mau
ketinggalan, , setelah sukses lolos bersaing dengan 64 peserta lainnya
di babak penyisihan , akhirnya Helfino pada hari kamis (4/7/2019),
memantas diri tampil kembali di mimbar tilawah STQN , di Alun-alun
Kapuas. Sama dengan dua rivalnya tersebut, penampilan Helfino di mimbar
bergengsi di atas sungai kapuas ini pun dalam rangka mengikuti babak
penentuan juara dari STQN XXV tahun 2019 cabang tilawah golongan
anak-anak kelompok putri.
Jika sebelumnya, dibabak penyisihan Helfino mesti membacakan ayat suci Al-Qur’an Surah Al-Maidah yang dimulai dari ayat 27, maka dalam penampilannya di final, Qori’ah dengan jas abu-abu ini harus melantunkan kalam ilahi yang surah Al-Baqarah yang dimulai dari ayat 197. Hal ini berdasarkan petunjuk dari MC Emmy Jumartina ,SE, M.Si .
Pada kesempatan tersebut ,finalis dengan nomor TQ 113 ini melantunkan ayat suci Al-Qur’an dengan merdu , disaksikan oleh masyarakat dan dewan hakim yang bertugas di dalam tenda STQN. Pada saat tersebut dewan hakim yang bertugas memperhatikan dan menyimak serta menilai terdiri dari pimpinan dewan hakim, ketua Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo ,MA, Wakil Ketua ,KH. Drs.M. Basri HAR, Sekretaris Dr.M.Ramli .M, MA, Wakil Sekretaris H. Jamaluddin M.Nur, M.Pd.I . Majelis Hakim berjumlah dua belas orang dengan ketua majelis Drs. H. Ahmad Muhajir yang menilai lagu, dan anggota-anggota yang meliputi KH. R. Rusdi Hassannusi menilai tajwid, H. Nur Faqih Fanani, S.Ag menilai tajwid, Drs. H. Fajaruddin Sigak menilai tajwid, Prof. Dr. Ahmad Zahro menilai fashahah , Drs. H. Chairuddin Halim menilai fashahah, H. Syahrir Ali Basya,Ma menilai fashahah, Hj. Sarini Abdullah menilai lagu, Hj. Nur ‘aini AS,SH,MH menilai lagu, KH.Thoha Kottu menilai suara , Drs. H.Muhammad Ishaq ,MH menilai suara, Hj.Nursiyah Ismail menilai suara, Hj. Munawarah, S.Pd.I menilai suara, H. Munjaedi,S.Pd.I dan Arief Rizal,S.Kom panitera.
Sama dengan finalis lainnya , peserta dengan nomor TQ 113 ini pun berharap bisa menjadi juara terbaik di kelompok putri cabang tilawah anak-anak pada STQN 2019. . (admin)
Jika sebelumnya, dibabak penyisihan Helfino mesti membacakan ayat suci Al-Qur’an Surah Al-Maidah yang dimulai dari ayat 27, maka dalam penampilannya di final, Qori’ah dengan jas abu-abu ini harus melantunkan kalam ilahi yang surah Al-Baqarah yang dimulai dari ayat 197. Hal ini berdasarkan petunjuk dari MC Emmy Jumartina ,SE, M.Si .
Pada kesempatan tersebut ,finalis dengan nomor TQ 113 ini melantunkan ayat suci Al-Qur’an dengan merdu , disaksikan oleh masyarakat dan dewan hakim yang bertugas di dalam tenda STQN. Pada saat tersebut dewan hakim yang bertugas memperhatikan dan menyimak serta menilai terdiri dari pimpinan dewan hakim, ketua Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo ,MA, Wakil Ketua ,KH. Drs.M. Basri HAR, Sekretaris Dr.M.Ramli .M, MA, Wakil Sekretaris H. Jamaluddin M.Nur, M.Pd.I . Majelis Hakim berjumlah dua belas orang dengan ketua majelis Drs. H. Ahmad Muhajir yang menilai lagu, dan anggota-anggota yang meliputi KH. R. Rusdi Hassannusi menilai tajwid, H. Nur Faqih Fanani, S.Ag menilai tajwid, Drs. H. Fajaruddin Sigak menilai tajwid, Prof. Dr. Ahmad Zahro menilai fashahah , Drs. H. Chairuddin Halim menilai fashahah, H. Syahrir Ali Basya,Ma menilai fashahah, Hj. Sarini Abdullah menilai lagu, Hj. Nur ‘aini AS,SH,MH menilai lagu, KH.Thoha Kottu menilai suara , Drs. H.Muhammad Ishaq ,MH menilai suara, Hj.Nursiyah Ismail menilai suara, Hj. Munawarah, S.Pd.I menilai suara, H. Munjaedi,S.Pd.I dan Arief Rizal,S.Kom panitera.
Sama dengan finalis lainnya , peserta dengan nomor TQ 113 ini pun berharap bisa menjadi juara terbaik di kelompok putri cabang tilawah anak-anak pada STQN 2019. . (admin)
0 Response to "Qori'ah Banten Tampil di Babak Akhir STQN"
Posting Komentar