KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Malika Khaira Khalqillah Lantunkan Al-Qur'an di Final

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Akhirnya, Malika Khaira Khalqillah pada hari kamis (4/7/2019) kembali tampil di pentas mimbar tilawah yang berada di lingkungan Alun-alun Kapuas, setelah berhasil lolos dari babak penyisihan. Yang mana pada babak penyisihan tersebut ia harus bersaing keras dengan 64 peserta lainnya dari seluruh Provinsi Indonesia. Dan pada babak akhir ini Malika harus bersaing kembali untuk menjadi yang terbaik untuk memperebutkan juara satu. Pada kali ini penampilannya di mimbar tilawah yang berada di atas sungai kapuas ini adalah dalam rangka mengikuti babak final dari STQN XXV tahun 2019 cabang tilawah golongan anak-anak.

Pada kesempatan kali ini, Malika dengan nomor peserta TQ 149 sesuai dengan arahan MC Emmy Jumartina ,SE, M.Si , melantunkan ayat suci Al-Qur’an Surah Al-An’am yang dimulai dari ayat 111. Peserta yang merupakan siswa kelas 8 MTs Matla’ul Anwar  ini berusaha melantunkan ayat suci Al-Qur’an dengan suara yang merdu kepada para para penontonnya dan dewan hakim yang menyimaknya agar ia bisa mendapatkan predikat terbaik pada even nasional tahun 2019 ini.

Adapun komposisi dewan hakim Tilawah Al-Qur’an golongan anak-anak yang bertugas memperhatikan dan menyimak pada babak final ini terdiri dari pimpinan dewan hakim, ketua Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo ,MA, Wakil Ketua ,KH. Drs.M. Basri HAR, Sekretaris Dr.M.Ramli .M, MA, Wakil Sekretaris H. Jamaluddin M.Nur, M.Pd.I . Majelis Hakim berjumlah dua belas orang dengan ketua majelis  Drs. H. Ahmad Muhajir yang menilai lagu, dan anggota-anggota yang terdiri dari KH. R. Rusdi Hassannusi menilai tajwid, H. Nur Faqih Fanani, S.Ag menilai tajwid, Drs. H. Fajaruddin Sigak menilai tajwid, Prof. Dr. Ahmad Zahro menilai fashahah , Drs. H. Chairuddin Halim menilai fashahah, H. Syahrir Ali Basya,Ma menilai fashahah, Hj. Sarini Abdullah menilai lagu,  Hj. Nur ‘aini AS,SH,MH menilai lagu, KH.Thoha Kottu menilai suara , Drs. H.Muhammad Ishaq ,MH menilai suara,  Hj.Nursiyah Ismail menilai suara, Hj. Munawarah, S.Pd.I menilai suara, H. Munjaedi,S.Pd.I dan Arief Rizal,S.Kom panitera.

Ketika selesai tampil , ditemui di sekitar lokasi STQN , Siswa yang berusia dua belas tahun ini mengungkapkan harapannya setelah mengikuti babak final ini adalah ingin memberikan yang terbaik bagi daerahnya. “ Memberikan yang terbaik untuk Kalimantan Barat,” katanya saat dimintai keterangan beberapa saat setelah turun dari mimbar tilawah.

Sebelumnya , Malika mengatakan bahwa saat sebelum tampil ia sempat grogi. Namun setelah itu barulah terasa lega.” Deg-dengkan,dan setelah tampil lega,”ungkapnya. (admin)

0 Response to "Malika Khaira Khalqillah Lantunkan Al-Qur'an di Final "

Posting Komentar