بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Jakarta (22 April 2016). Reformasi
birokrasi mengharuskan pemerintah berada pada garda terdepan layanan
informasi publik. Karenanya, diperlukan narasumber internal yang mampu
menyampaikan kerja dan kinerja Kementerian Agama yang baik kepada
publik, termasuk insan media.
“Perlu
pelatihan komunikasi khusus bagi para pejabat di lingkup Kementerian
Agama untuk menjadi narasumber media. Saat ini narasumber masih
didominasi oleh Menteri Agama,” demikian salah satu rekomendasi
komunikasi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Informasi dan Humas
(Pinmas) Rudi Subiyantoro ketika mempresentasikan Hasil Monitoring dan
Analisis Media pada triwulan pertama tahun 2016, di Jakarta, Jumat
(22/04).
Sejak
akhir tahun 2015, Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat telah
menggunakan perangkat untuk pemantauan berita di media cetak, televisi, online,
dan media sosial sekaligus menganalisis dan memberikan rekomendasi.
Total ada 90 media yang dipantau: 25 cetak, 55 online, dan 10 televisi.
Pemantauan, analisis dan rekomendasi dilakukan secara harian, mingguan,
dan bulanan dengan melihat isu-isu yang mencuat, berita negatif dan
narasumber internal maupun eksternal.
Pemantauan berita dari berbagai media menggunakan keyword
yang telah disusun terkait dengan pelaksanaan tugas kementrian agama.
Analisis dilakukan dengan kuantitatif dan kualitatif. Analisis
kuantitatif merangkum jumlah berita berdasarkan media, narasumber, tone,
dan kategori (tata kelola, haji, pendidikan, kerukunan, dan kehidupan
beragama). Analisis kualitatif bertujuan untuk mengetahui kepentingan
media, arah pihak yang berseberangan dengan Kemenerian Agama, dan
kebijakan redaksional yang tidak bebas dan independen.
Hasil
monitoring dan analisis dalam tiga setengah bulan terakhir inilah yang
dipresentasikan Kapinmas Rudi dalam seminar yang bertajuk “Apa Kata
Media tentang Kementerian Agama?” di Auditorium HM Rasjidi, gedung
Kemenag. Seminar ini diikuti oleh Pejabat Eselon I dan II, pusat dan
daerah, serta para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dan
pejabat penanggung jawab kehumasan di Kemenag. Sebagai narasumber,
Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Praktisi Media Sigit Raharjo.
Menag
menyambut positif temuan analisis tentang perlunya pelatihan bagi para
pejabat Kemenag untuk menjadi narasumber dalam pemberitaan media massa.
“Kemampuan sebagian kita perlu ditingkatkan untuk bisa memberikan
penjelasan kepada media. Di setiap satker kita, harus ada PR (public relation) yang bisa menyebarluaskan informasi kepada media,” katanya.
Menag
bahkan mendorong jajarannya untuk membiasakan diri berbicara ke media
atau responsif ketika ada pertanyaan dari teman-teman media. Namun,
Menag mengaku bahwa perlu teknik dan strategi saat berbicara kepada
media karena karakteristik media, cetak, online, dan televisi itu
berbeda-beda. “Penataran untuk hal itu harus dibentuk dan ditingkatkan.
Semisal bagaimana cara bicara di media televisi, bagaimana mengatur
dan berbicara dengan baik, cepat dan tepat. Kita harus biasa dan bisa
menangkap isu yang akan disampaikan,” tegasnya.
Merespon pandangan Sigit, Menag Lukman mengaku kalau pihaknya sekarang sedang memikirkan struktur
yang terbaik bagi Humas Kementerian Agama. Menurutnya, humas adalah
etalase Kementerian dan etalase itu juga menjadi bagian dari
pertanggungjawaban publik. “Kita sedang berfikir terkait positioning terkait kehumasan, agar ke depan fungsinya lebih baik,” jelasnya.
Menag
juga mendorong agar setiap pimpinan Kemenag dapat tampil sebagai juru
bicara bagi satkernya masing-masing. Menurutnya, orang yang paling
memiliki kapasitas dalam menjelaskan sebuah persoalan adalah para
pimpinan satker sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing. “Jubir
Kemenag adalah kita semua. Setiap Rektor, Kakanwil, semua jubir di
institusinya masing-masing. Saya berharap betul. Kita yang paling
memiliki kapasitas untuk membicarakan hal yang ada di daerah sesuai
tugas masing-masing,” ungkapnya. []
mkd/diad
0 Response to "Menag: Humas Adalah Etalase Kementerian Agama "
Posting Komentar