KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Penyelenggara Bimas Budha Sampaikan Usulan Tunjangan Kinerja Terutang

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ


...

Pontianak (Kemenag) ---Tidak hanya satker Pendis  Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak yang mengusulkan tukin terutang, satker 418678 pun pada hari jum’at (30/7/2023), mengusulkan anggaran tunjangan kinerja pegawai yang belum dibayarkan . Usulan tunjangan yang terutang tersebut langsung disampaikan oleh Penyelenggara Bimas Budha, Yanto,SE. 

Adapun jumlah total nominal tunjangan yang diusulkan sebesar   Seratus limapuluh tujuh  juta limaratus empat ribu delapan ratus rupiah. Usulan kekurangan tukin yang belum dibayarkan  ditandatangani oleh Penyelenggara Bimas Budha, Yanto,SE  dan diketahui oleh kepala kantor,H.Mi’rad,M.A.P disampaikan ke Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak. Selanjutnya, Subbag Tata Usaha akan menginput ke dalam link google sheets Kanwil Kemenag Kalbar  dan aplikasi SAKTI, untuk diusulkan tahun anggaran 2024. Selain itu, softcopy filenya dikirim ke Novi Sumiyardi,S.Kom ,Perencana pada Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Kanwil Kementerian Agama. Besar harapan dari Penyelenggara Bimas Budha agar pada tahun anggaran 2024 tersedia cukup anggaran tukin yang masih belum dibayarkan tersebut, sehingga bisa dibayar.

Penyerahan usulan anggaran tungakkan tunjangan kinerja tersebut dilakukan dalam rangka merespon permintaan data dari Kanwil Kementerian Agama Kalbar, Subbag Perencanaan,data dan Informasi,yang sampaikan via whatsapp group perencanaan pada hari jum’at tanggal 25 Juli 2023, oleh Novi Sumiyardi,S.Kom ,Perencana pada Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Kanwil Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Barat. 

Total belanja tunjangan kinerja yang belum dibayarkan pada satker 418678 tersebut adalah merupakan akumulasi dari tahun 2019 sebesar 22.994.000, tahun 2020 sebesar 45.165.000, tahun 2021 sebesar 44.672.900. (Gwn).

0 Response to "Penyelenggara Bimas Budha Sampaikan Usulan Tunjangan Kinerja Terutang"

Posting Komentar