KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Kemenag Kota Pontianak Kirim Data PIC Satker Ke Kanwil DJPb Kalbar

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

 

Selasa (18/8/2020) pukul  16.01 WIB , Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak sudah menyelesaikan pengisian long list pendataan satker secara online. Pengisian tersebut dilakukan dalam rangka merespon permintaan  Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat berkaitan dengan data PIC Satker.

Proses pengisian dimulai dengan mengklik link yang dibagikan oleh Kanwil DJPb Kalbar melalui Subbag Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat via whatsapp group perencanaan yang dikoordinir oleh Novi Sumiyardi,S.Kom.

Sebelumnya, sekitar pukul 15.45 WIB ,selasa (18/8/2020) Novi Sumiyardi, melalui whatsapp perencanaan meneruskan pesan permintaan data dari DJPb yang berbunyi sebagai berikut “Dalam rangka pendataan PIC satker yang nantinya akan kami gunakan sebagai jaringan komunikasi antara Kanwil DJPb dengan satker baik itu dalam bentuk penyampaian informasi maupun permintaan data misalnya kuesioner, mohon kiranya Bapak/Ibu dapat mengisi form berikut, satu satker cukup satu saja.Atas bantuan Bapak/Ibu kami ucapkan banyak terima kasih https://forms.gle/j2N3Wm4GuafZ8y6v9”.

Setelah link diklik dan terbuka ,terlihatlah from data yang harus diisi. Adapun data yang sudah  diinput Kemenag Kota Pontianak diantaranya adalah nama satuan kerja dengan mengisi kata-kata Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, kemudian alamat kantor yakni Jalan Zainuddin Nomor 4 Pontianak, email satker keuangankemenagptk@gmail.com, jenis layanan publik yang diterima berupa revisi,konsultasi dan lainnya, cara layanan terdiri dari dua bentuk tatap muka dan daring/online. Setelah semua data diinput dengan benar ,langkah terakhir adalah dengan mengklik kata kirim di from tersebut, sebagai tanda bahwa data yang telah diisi sudah disampaikan ke pihak Kanwil DPPb Kalbar.

0 Response to "Kemenag Kota Pontianak Kirim Data PIC Satker Ke Kanwil DJPb Kalbar"

Posting Komentar