KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Pegawai Kemenag Pontianak Telah Pakai PIN 5 Budaya Kerja

Hari ini, kamis (29/01/2015) hampir seluruh pegawai kantor kementerian agama kota pontianak sudah memakai pin. Hal tersebut nampak terlihat pada pelaksanaan apel pagi hari ini pukul 07.30 WIB.
Pin yang dipakai tersebut bertuliskan 5 (lima ) Nilai Budaya Kerja yang meliputi Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan. Pemakaian Pin tersebut dalam rangka menindaklanjuti himbau kepala kemenag kota pontinak Drs.H. Dja’far.A,M.Si yang disampaikannya pada acara apel pembinaaan pada hari senin kemarin (26/01/2015) dan tentunya diharapkan adanya perubahan perilaku yang lebih baik dari para pegawai dengan menyadari arti memakai pin tersebut.
“Salah satu hasil rapat dengan Ka.Kanwil beliau pesankan agar memakai pin. Pesan ini juga merupakan dari pusat. Tolong nanti dikoordinir pak abdulbar, diwajibkan pakai pin.Semua kasi, semua pengawas, semua kepala madrasah, semua kepala KUA wajib pakai pin,” kata Drs.H. Dja’far.A,M.Si saat menjadi Pembina apel senin didepan para pegawai lingkungan kemenag kota pontianak.
Berdasarkan arahan Kepala Kemenag Kota Pontianak tersebut ,kemarin hari rabu (28/01/2015) H. Abdulbar, S.Ag,M.Pd Kasubbag T.U sudah membagikan pin kepada para pegawai di kemenag kota pontianak .” Pin yang sudah dibeli dan dibagikan mohon dipakai,” pintanya kepada pegawai .
Dan sorenya pukul 16.00 WIB saat apel sore sebelum pulang H. Abdulbar, S.Ag,M.Pd berpesan kepada Pembina apel sore H. Ernan,S.Ag, M.Si agar menyampaikan kepada peserta supaya besok (hari ini,kamis) memakai pin yang sudah dibagikan.
” Pesan dari Kasubbag T.U agar mulai besok pin yang sudah dibagikan dipakai dan untuk pemakainya letaknya yang benar sebelah kiri atau kanan nanti kita tunggu petunjuknya lebih lanjut,” kata kasi penyelenggara haji dan umrah..


http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=236029

0 Response to " "

Posting Komentar