KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Kemenag Kota Pontianak Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

Sudah empat hari ini terlihat para pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak setiap tepat pukul 10.00 WIB menghentikan aktifitasnya sesaat, dengan posisi badan berdiri tegak ,ketika  lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dengan pengeras suara. Kegiatan tersebut mulai terlihat sejak hari senin ,selasa,rabu akhir bulan November dan hari kamis (1 /12/ 2022).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalimantan Barat. Sebagaimana diketahui sebelumnya Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak pada beberapa waktu lalu memperoleh surat pemberitahuan dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat , nomor B-7591/Kw.14/HK.00.8/10/2022 ,perihal memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Pada surat tersebut dikatakan bahwa menindaklanjuti himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R.I nomor B/75/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dan arahan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan barat pada Apel Senin Pagi, tanggal 24 Oktober 2022,maka dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1).memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB. 2).Kegiatan memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor,berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU nomor 24 tahun 2009. 3).Tidak menganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Terkait hal tersebut ,H. Mi’rad, M.A.P (Kakankemenag Kota Pontianak)  pada hari senin, (30/11/2022), di lingkungan tempat kerjanya, , meminta kepada para pegawai bahwa setiap hari kerja pada jam sepuluh, setiap pegawai Kementerian Agama Kota Pontianak harus mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya ketika lagu diperdengarkan. “ Nanti setiap hari , tepat jam sepuluh,akan diperdengarkan lagu Indonesia Raya. Semua ASN menghentikan aktifitasnya,berdiri tegak , sampai lagu tersebut selesai diperdengarkan,” pintanya. (Gwn).

0 Response to "Setiap Pukul 10.00 WIB Pegawai Kemenag Kota Pontianak Mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya"

Posting Komentar