Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak, H. Sumargi, M.Pd.I pada hari Senin (19/12/2022) pukul 14.05 WIB di Aula PLHUT menandatangani perjanjian kinerja tahun 2023. Penandatanganan Perkin ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti anggaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat yang tercantum dalam DIPA Sekjen Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak. Berdasarkan DIPA tahun 2023 satker 418672 memiliki anggaran sebesar Rp91.962.481.000,00
Pada acara penandatanganan dokumen Perkin 2023, mantan Kepala Subbag Kemenag Kabupaten Kubu Raya ini disaksikan langsung oleh H. Mi’rad, M.A.P Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak dan pejabat eselon IV serta para undangan yang hadir pada acara tersebut.
Dalam dokumen Perkin yang ditandatangani tersebut, H. Sumargi, M.Pd.I (Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Pontianak) disebut sebagai pihak pertama, H. Mi’rad, M.A.P (Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak), selaku atasan langsung pihak pertama disebut pihak kedua.
Dan dalam dokumen tersebut ada komitmen yakni Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan program prioritas Menteri Agama. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. (Gwn).
0 Response to "Kasubbag TU Kemenag Kota Pontianak Tandatangani Perkin 2023 Satker 418672"
Posting Komentar