Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pontianak, sudah membuat Perkin Tahun 2023. Hal tersebut diketahui melalui berkas yang telah dikirimkan oleh Kepala Tata Usaha, Iwan Nurjaya, pada hari Jumat, tanggal 9 Desember 2022, pukul 19.30 WIB. Perkin tersebut telah disampaikan oleh MTs Negeri 2 kepada Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak.
Kewajiban penyampaian Perkin oleh Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pontianak tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat, nomor B-8772/Kw.14.1/KU.00.2/12/2022 tertanggal 6 Desember 2022, perihal Penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 Pada Satuan Kerja Kementerian Agama, yang kemudian dihimbau kembali oleh Kasubbag Tata Usaha Kemenag Kota Pontianak, H. Sumargi, M.Pd.I yang disampaikan via whatsapp grup Kepala Madrasah.
Di halaman pertama Perjanjian Kinerja Tahun 2023 yang dikirimkan oleh Iwan Nurjaya tersebut terdapat komitmen bahwa Kepala Madrasah Tsanawiyah 2 Pontianak, Yuliana,S.Pd.,S.H., M.Pd, sebagai pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahunan dan kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami (Kamad MTs Negeri 2 Pontianak). Demikian isi Perjanjian Kimerja yang tekah dibuat dan disampaikan oleh MTs Neger 2 Pontianak. (Gwn).
0 Response to "Penyampaian Perjanjian Kinerja 2023 oleh MTs Negeri 2 Pontianak"
Posting Komentar