KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Usia Maksimal 65 Tahun Berangkat Haji Tahun 2022

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

 

 


Pada tahun 2022 berdasarkan daftar yang dirilis Kemenag Kota Pontianak ada sebanyak  dua ratus tujuh puluh sembilan jama’ah berasal dari Kota Pontianak yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke Baitullah, Mekkah, Arab Saudi. Jumlah tersebut sesuai dengan kuota yang diperoleh Kota Pontianak berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 405 tahun 2022.

Didalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 405 tahun 2022 disebutkan bahwa usia paling tinggi jama’ah yang akan berangkat haji tahun 2022 adalah 65 tahun. Informasi berkaitan dengan jumlah usia maksimal jama’ah yang akan berangkat tersebut disampaikan kembali oleh H. Mi’rad, S.Ag,M.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, hari jum’at (13/5/2022),kepada pihak PonTV yang datang mencari informasi terkait ibadah haji tahun 2022. “ Kalau untuk berangkat tahun 2022, usia maksimal enam puluh lima tahun,” katanya saat memberikan keterangan di lingkungan tempat kerjanya. 

Mi'rad juga mengatakan bahwa informasi terkait usia maksimal tersebut sudah disampaikan kepada jama'ah haji ,bersyukur kepada Allah SWT karena bisa diterima. “ Sudah kita berikan penjelasan kepada jama'ah haji,bahwa pada tahun ini usia maksimal adalah enam puluh lima tahun, alhamdulillah jama'ah haji dapat menerima,ini sudah keputusan pemerintah Arab Saudi, kita hanya mengikuti saja,” tambahnya.(G)
 

0 Response to "Usia Maksimal 65 Tahun Berangkat Haji Tahun 2022"

Posting Komentar