KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

Jama'ah Haji Kota Pontianak Tahun 2022 Harus Sudah Vaksin Lengkap

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

 

 


Berdasarkan daftar nama-nama yang ditempel di papan pengumuman di ruangan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak,  diketahui bahwa ada sebanyak  dua ratus tujuh puluh sembilan jama’ah berasal dari wilayah Kota Pontianak akan berangkat haji pada tahun 2022. 

Dan kepada jama’ah yang jumlahnya dua ratus tujuh puluh sembilan tersebut diminta untuk segera melakukan pelunasan. Salah satu syarat dalam melakukan pelunasan tersebut, jama’ah haji yang akan berangkat harus sudah divaksin lengkap.Ini berdasarkan informasi yang disampaikan oleh H. Mi’rad, S.Ag,M.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak,pada hari jum’at (13/5/2022),saat ditemui di tempat kerjanya “Sebelum jama’ah haji berangkat, itu harus sudah vaksin semua, sebelum pelunasan itu sudah harus vaksin lengkap, karena itu jadi syarat untuk pelunasan,” katanya.

Mantan kepala bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat ini, juga menyampaikan jumlah jama’ah yang sudah vaksin lengkap. “Untuk vaksin, sampai saat ini dua ratus lima puluhan sudah melakukan vaksin dosis lengkap. Ada duapuluh empat yang belum vaksin lengkap. Itu sudah menjadi syarat pemerintah Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini,harus sudah vaksin lengkap,” katanya.(G)

 

Diposting juga di https://kalbar.kemenag.go.id/berita/berita.php?nid=35823

0 Response to "Jama'ah Haji Kota Pontianak Tahun 2022 Harus Sudah Vaksin Lengkap"

Posting Komentar