Kuota Jama’ah haji Kota Pontianak pada tahun 2022 berjumlah dua ratus tujuh puluh sembilan orang. Jumlah kuota yang diperoleh Kota Pontianak tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 405 tahun 2022. Dari jumlah keseluruhan jama’ah yang akan berangkat tersebut yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 231 orang.
Informasi ini disampaikan oleh pejabat nomor satu Kemenag Kota Pontianak kepada pihak media Kompas TV , pada hari jum’at (13/5/2022), di lingkungan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu. “Dari dua ratus tujuh puluh sembilan orang jama’ah haji kota pontianak,sampai hari ini dihari kelima masa pelunasan,sudah dua ratus tigapuluh satu orang yang melunasi dan mengkonfirmasi,” ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak, H. Mi’rad, S.Ag,M.Pd.
0 Response to "231 Jama’ah Haji Kota Pontianak Sudah Melunasi"
Posting Komentar