KEMENAG PONTIANAK

KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA PONTIANAK, JL. ZAINUDDIN NO.4 KOTA PONTIANAK

HARI PERTAMA MASUK KERJA KEMENAG KOTA PONTIANAK, SETELAH CUTI BESAMA IDUL FITRI 1443 H

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

 

Aparatur Sipil Negara lingkungan Kementerian Agama Kota Pontianak pada hari senin (9/5/2022) ,terlihat sudah ramai terlihat di tempat kerjanya, alamat jalan zainuddin nomor 4 Pontianak. Hal tersebut dalam rangka melaksanakan tugas pekerjaan pelayanan sebagai aparatur pemerintah. Pekerjaan  hari pertama ini diawali dengan kegiatan melaksanakan kegiatan Apel Senin di halaman Kemenag Kota Pontianak.

 


Pada Apel Senin ,ramai para pegawai mengikuti kegiatan tersebut mulai dari pejabat sampai staf pelaksana , pegawai negeri sipil  sampai dengan tenaga honorer. Diantaranya  terlihat Kepala Kemenag Kota Pontianak, H.Mi’rad,S.Ag,M.A.P tampil didepan senagai Pembina Apel. Juga, Kasubbag Tata Usaha ,H. Sumargi,M.Pd.I.Madrais,S.Pd,S.Ag,(Kasi Pendidikan Madrasah), Rizal,S.HI, (Kasi Diniyah dan Pontren) , Fahkmi Afero,SE,MM (Kasi PAI), H. Muslimin,S.Ag, (Kasi Bimas Islam), Yuliansyah,S.Ag (Peny.Zakat Wakaf), H. Syamsul Bahri, S,Ag, M.Si (Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah), H. Suwarto Dwi Setiawan, S.H, M.H (Penyelenggara Agama Konghuchu),Yanto,SE (Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Budha), Lajim,S.Th (Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Kristen), Bartholemus Arosi (Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Khatolik), para kepala KUA, pengawas madrasah/sekolah, penghulu, penyuluh agama, kepala madrasah negeri serta para staf pelaksana administrasi.

 

Pada kesempatan tersebut Mi’rad menyampaikan beberapa hal ,diantaranya terkait dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama R.I ,tanggal 7 Mei 2022, nomor 12 Tahun 2022 tentang Sistem  Kerja ASN pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Bahwa setelah apel pagi ini , akan dilaksanakan rapat dengan para kasi/penyelenggara untuk membahas terkait surat edaran tersebut.

 

Sebagaimana diketahui bawah mulai tanggal 29 April 2022 sampai dengan 8 Mei 2022, para pegawai libur nasional dan cuti bersama dalam rangka menyambut dan merayakan hari raya idul fitri 1443 hijriyah. Dan pada tanggal 9 Mei 2022, wajib masuk kerja kembali untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. (Gwn_Ptk).










































0 Response to "HARI PERTAMA MASUK KERJA KEMENAG KOTA PONTIANAK, SETELAH CUTI BESAMA IDUL FITRI 1443 H"

Posting Komentar