بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Bekerjalah Sesuai Peraturan
Seperti biasanya, setiap senin pagi pukul 07.30 WIB di Kantor Kementerian Agama Kota Pontianak yang beralamat di Jl. Zainuddin No.4 Pontianak melaksanakan kegiatan apel .
Kegiatan
tersebut diikuti oleh para pegawai di lingkungan kankemenag kota
pontianak yang terdiri dari kasubbag tata usaha, para kasi/penyelenggara
, para kepala KUA, para pengawas madrasah/sekolah, para penyuluh PNS, para penghulu para kepala madrasah negeri, dan para staf pelaksana.
Kegiatan
apel pada hari senin sekaligus dirangkai dengan pembinaan yang biasanya
disampaikan oleh kepala kankemenag. Namun pada hari ini ,senin
(2/3/2015) berhubung kepala kantor sedang cuti melaksanakan kegiatan
umrah ke mekah maka pembinaan disampaikan oleh H. Abdulbar,S.Ag, M.Pd
Kasubbag Tata Usaha.
Dalam pembinaannya H. Abdulbar,S.Ag, M.Pd tak bosan-bosan menghimbau kepada para PNS
Kemenag Kota Pontianak agar selalu berdisiplin dan giat dalam bekerja.
“Tingkatkan disiplin kerja, sebagai bukti otentik kerja sehari-hari
jangan lupa membuat lampiran uraian kerja harian yang harus diketahui
atasan masing-masing,” himbaunya.
Alumnus S2 FKIP
Untan Pontianak ini menjelaskan jika para pegawai sudah bekerja
disiplin dan giat maka akan terwujud apa yang dicangkan oleh Bapak
Menteri Agama beberapa bulan yang lalu. “Jika semua sudah berjalan
dengan baik sesuai dengan aturan yang ada, insyaallah lima nilai budaya
kerja yang dilaunching pak menteri akan bisa terwujud,”jelasnya.
Pejabat
yang hingga sampai saat ini insyaallah masih terkesan humoris dan
demokratis ini juga mengingatkan agar para pegawai selalu mematuhi jalur
komunikasi dalam berorganisasi. “ Jika ada permasalahan pegawai, baik
di madrasah atau KUA jangan langsung ke
kanwil, sebaiknya komunikasikan dulu dikasinya masing-masing atau
pimpinan kankemenag kota pontianak,” katanya menginggatkan.
Pejabat
yang pernah bertugas di Kemenag Kabupaten Landak ini juga meminta agar
para pegawai bekerja memperhatikan peraturan. “ Bekerja harus sesuai
peraturan agar tidak menimbulkan masalah dibelakang hari, karena
kementerian agama itu akan dipemeriksa tiga lembaga audit yang terdiri
dari BPK,Irjen dan BPKP,”ungkapnya.
http://kalbar.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=243028
0 Response to " "
Posting Komentar