Pada hari jum’at (22/4/2022),satuan kerja Kementerian Agama Kota Pontianak dengan Kuasa Pengguna Anggarannya H.Mi’rad, S.Ag,M.A.P, telah melakukan penginputan sebagian usulan anggaran untuk tahun 2023 pada aplikasi e-Planning Kemenag. Penginputan data-data terkait usulan kebutuhan anggaran tersebut sudah dilakukan sejak tanggal 13 April 2022 dan relatif selesai pada 22 April 2022. Hal itu dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Subbag Perencanaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat via whatsapp ke Kasubbag Kemenag Kota Pontianak. “ Kepada Yth. Kasubbag T.U se-Kalbar…mohon bantuannnya ,diharapkan segera untuk mengisi usulan pagu indikatif Tahun Anggaran 2023 melalui aplikasi e-planning.kemenag.go.id. Atas kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tulisnya. Kemudian melalui surat resmi yang diterima ,tertanggal 14 April 2022, nomor B-2691/Kw.14/KU.00.2/04/2022,perihal pengisian aplikasi e-planning dalam rangka penyusunan pagu indikatif TA 2023 Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.
0 Response to "Kemenag Kota Pontianak Sudah Input e-Planning Tahun Anggaran 2023"
Posting Komentar